Soloraya
Rabu, 23 September 2020 - 11:57 WIB

Waduh, Profesionalitas ASN di Sragen Masih “Merah”, Ini Kata Bupati Yuni

Tri Rahayu  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN Sragen saat acara halalbihalal sebelum pandemi. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Indeks profesionalitas aparatur sipil negara atau ASN di Sragen masih di bawah target yang ditetapkan. Bahkan, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut indeks tersebut dalam kategori “merah”.

Indeks profesionalitas itu belum mencapai angka yang benar-benar menunjukkan profesionalitas ASN.

Advertisement

Bupati menyebut indeks profesionalitas ASN di Sragen baru 61,92. Angka indeks tersebut belum mencapai target dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebesar 75 (sedang).

Siap-Siap Gaes, 51 Objek Wisata di Jateng Segera Dibuka

Advertisement

Siap-Siap Gaes, 51 Objek Wisata di Jateng Segera Dibuka

Bupati menyampaikan indeks yang belum tercapai tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Sragen.

Belum tercapainya indeks profesionalitas ASN juga menjadi tugas bagi para ASN di Sragen, termasuk 503 pegawai negeri sipil (PNS) baru yang selesai dilantik di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, Selasa (22/9/2020).

Advertisement

Bikin Jalan Sempit, Kerangka di 40 Makam TPU Bonoloyo Solo Akhirnya Dipindah

Diklat Bagi ASN

Yuni, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan, Selasa, menyampaikan untuk mencapai target indeks profesionalitas tersebut bisa dilakukan dengan meningkatkan kapasitas ASN lewat diklat.

Yuni mengakui diklat ASN di Sragen memang masih kurang. Menurut dia, satu ASN wajib memenuhi diklat selama 60 jam per tahun untuk semua jenis diklat untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas ASN.

Advertisement

“Kami di Sragen memang belum bisa memenuhi 60 jam diklat bagi ASN karena keterbatasan anggaran. Sebenarnya kami sudah bisa menyelenggarakan diklat sendiri. Kami mendorong kepada ASN untuk bisa melaksanakan diklat mandiri yang tidak perlu menunggu anggaran dari APBD. Kalau semua tidak mengharapkan anggaran pemerintah maka luar biasa, terutama di sektor pendidik,” jelasnya.

Ganjar Sidak Warung Makan di Semarang dan Temukan Ini

Yuni menyebut alokasi anggaran diklat guna memenuhi indeks profesionalitas ASN di BKPSDM Sragen 2020 saja hanya Rp200 juta. Selain itu, untuk tenaga pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen ada lebih dari Rp1 miliar.

Advertisement

Kalau pemenuhan 60 jam diklat per tahun bagi hampir 9.000 orang ASN di Sragen, Yuni belum bisa menggambarkan kebutuhan anggarannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif