Soloraya
Jumat, 8 Juli 2022 - 20:57 WIB

Waduh! Puluhan Bangunan Liar Bermunculan Di Lahan Bong Mojo Solo

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah bangunan rumah permanen sedang dalam proses pembangunan di kawasan Bong Mojo Jebres, Solo, Jumat (8/7/2022) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Puluhan bangunan rumah liar bermunculan di lahan bekas makam Bong Mojo, Jebres, Solo. Kawasan eks Bong Mojo merupakan lahan milik pemerintah yang akan dipakai membangun sejumlah fasilitas umum.

Adanya bangunan liar tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Kota Solo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan bekas makam tersebut, Jumat (8/7/2022) siang.

Advertisement

Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki Supardi, saat diwawancarai Solopos.com, Jumat, mengatakan dalam sidak tersebut rombongan mendapati banyak bangunan rumah ilegal.

“Ada kegiatan-kegiatan pembangunan hunian oleh warga secara ilegal di Bong Mojo. Untuk jumlahnya, kami baru inventarisasi. Tadi tidak keseluruhan lokasi dicek, baru dua lokasi,” terangnya mengenai bangunan liar di lahan eks Bong Mojo, Solo.

Advertisement

“Ada kegiatan-kegiatan pembangunan hunian oleh warga secara ilegal di Bong Mojo. Untuk jumlahnya, kami baru inventarisasi. Tadi tidak keseluruhan lokasi dicek, baru dua lokasi,” terangnya mengenai bangunan liar di lahan eks Bong Mojo, Solo.

Taufan menyatakan aktivitas pembangunan rumah di kawasan eks Bong Mojo, Solo, itu dilakukan secara ilegal atau tanpa izin. Sebab tanah itu berstatus Hak Pakai (HP) Pemkot Solo. “Jelas enggak boleh itu, karena tidak sesuai peruntukan,” urainya.

Baca Juga: Camat Pasar Kliwon Solo Tawarkan Lahan Lain Untuk Bangun SMAN, Di Mana?

Advertisement

“Sudah disampaikan Pak Kasno [Ketua Komisi III DPRD Solo] agar tak diteruskan dan akan dilakukan penertiban. Tapi kami tidak menunggui karena mau Jumatan. Intinya kami sudah imbau dan sampaikan di situ akan ada langkah penertiban,” ujarnya.

Lebih Dari 20 Unit

Berdasarkan pengamatan sementara, menurut Taufan, jumlah bangunan liar yang sudah berdiri maupun masih dalam proses pengerjaan di lahan eks Bong Mojo, Solo, mencapai puluhan unit. Konstruksi bangunan tersebut permanen.

Baca Juga: Jalan Pintas Nyebrang Bengawan Solo Tanpa Macet: Bisa Naik Perahu Hlo

Advertisement

“Kalau 10 unit lebih, 20 unit juga lebih. Kategorinya puluhan rumah. Banyak. Sebenarnya Senin kemarin saya sudah sidak sendiri, saya cek. Hari ini kami tindak lanjuti bersama anggota Komisi III DPRD Solo,” katanya.

Bila ditilik dari kondisi bangunan, Taufan memprediksi aksi pembangunan rumah ilegal di lahan Bong Mojo berjalan beberapa bulan terakhir. Warga yang nekat membangun rumah di lokasi itu pun adalah warga Solo.

“Pengakuan mereka memang tidak punya rumah, bermacam-macam latar belakang, ada yang tidak punya rumah, ada yang rumahnya dijual buat bayar utang, terus mendirikan di situ. Warga Solo, dekat saja,” urainya.

Advertisement

Baca Juga: Muhammadiyah Solo Salat Iduladha Besok, Ini Daftar 86 Lokasinya

Taufan menyatakan pekan depan segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menyikapi bermunculannya bangunan liar di lahan eks Bong Mojo, Solo, itu. Setelah inventarisasi jumlah bangunan ilegal, langkah penertiban akan dilakukan.

“Yang pasti akan kami lakukan penertiban. Yang penting nanti mereka diundang, diajak bicara dulu. Mau membongkar sendiri atau bagamana. Formulanya seperti apa baru akan kami koordinasikan,” sambung Taufan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif