Soloraya
Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Rapat Paripurna DPRD Solo Molor, Gibran Dibuat Menunggu Hampir 1 Jam

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat menyampaikan Nota Penjelasan tentang Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Solo 2023-2053, molor sekira satu jam, Kamis (19/10/2023) siang. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tentang Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Solo 2023-2053, molor sekitar satu jam, Kamis (19/10/2023) siang.

Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Tapi pada praktiknya baru dimulai pukul 10.55 WIB. Penyebab molornya agenda rapat karena belum tercapai kuorum, atau anggota DPRD Solo yang datang belum memenuhi jumlah minimal. Kondisi itu membuat Gibran harus menunggu lama di Ruang Ketua DPRD Solo.

Advertisement

Berdasarkan catatan Solopos.com, molornya agenda Rapat Paripurna DPRD Solo hingga nyaris satu jam baru kali ini terjadi. Selama ini rapat-rapat paripurna DPRD Solo relatif selalu on time atau tepat waktu. Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat diwawancara wartawan mengakui agenda rapat paripurna sempat molor.

Hal itu dikarenakan pada pukul 10.00 WIB belum tercapai kuorum, lantaran masih banyak anggota DPRD Solo belum datang. “Kan kami kalau rapat paripurna ada aturan kaitannya dua raperda yang diluncurkan itu memang untuk tingkat kehadiran di Tatib kan paling tidak 2/3 dari jumlah anggota DPRD Solo,” terang dia.

Budi mengatakan terlambatnya para anggota DPRD Solo dikarenakan berbagai alasan. “Kami semua dari latar belakang parpol, dan intensitas politik menjelang 2024 sudah semakin tinggi. Jadi kalau kemudian ada yang datang terlambat atau izin, asalkan tetap masih dalam kuorum, kami tetap laksanakan rapat,” urai dia.

Advertisement

Ditanya apakah molornya agenda rapat paripurna DPRD Solo terkait dinamika politik nasional saat ini, Budi menampiknya. Seperti diketahui, Gibran santer dikabarkan akan menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto, yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM). Bila itu terjadi, Gibran akan secara otomatis keluar dari PDIP.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno. Dia tidak sependapat bila molornya agenda rapat paripurna siang ini dikarenakan dinamika politik nasional. Menurut dia, hal biasa ketika agenda rapat paripurna mundur waktunya karena belum kuorum. Hal itu terkait dengan Tata Tertib DPRD Solo.

“Teman-teman anggota DPRD Solo yang tidak datang ada yang sakit, ada yang izin, tapi ya memang molor. Akhirnya saya tadi telepon teman-teman yang mungkin masih di perjalanan untuk segera datang, karena hampir 60 menit molornya. Dan kalau dikaitkan dengan dinamika politik nasional saya kira tidak ya,” ujar dia.

Advertisement

Sukasno mengatakan sebagai Ketua Fraksi PDIP dirinya diinstruksikan oleh Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk mengawal kebijakan-kebijakan kepala daerah. Sebab Wali Kota dan Wawali Solo merupakan kader PDIP. Tugas pengawalan terus dilakukan.

“Kami masih tetap itu sampai saat ini kebijakan apa pun Mas Wali Kota, dan itu sesuai dengan garis perjuangan partai ya kami kawal. Kaitannya dengan konstelasi politik, sampai saat ini kami yakin bahwa Mas Wali Kota tetap sebagai kader PDIP. Menjadi tugas kami untuk mengawal kebijakan-kebijakan beliau,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif