SOLOPOS.COM - Unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo memindahkan pasir ke kotak kosong saat peletakan batu pertama pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono, Sabtu (7/8/2021). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono di pusat kota Kabupaten Sukoharjo kembali disorot lantaran mengalami deviasi pekerjaan minus sekitar 8,16 persen.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa melakukan show cause meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan konstruksi lantaran beragam kendala. Mulai dari pasokan barang material bangunan, kurangnya jumlah pekerja atau kondisi alam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemkab Sukoharjo menggelar rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) triwulan III di Gedung Menara Wijaya, Rabu (27/10/2021). Kegiatan itu dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Dalam pertemuan itu dipaparkan progres masing-masing pengerjaan proyek fisik strategis selama 2021. Salah satu proyek fisik yang disorot yakni pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono di Jl Veteran tepatnya sekitar Simpang Lima atau Proliman Sukoharjo.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Belum Dapat Vaksinasi Covid-19? Cek Jadwalnya di Sini

Progres proyek fisik  pada awal Oktober ditarget 21,66 persen. Sementara realisasi fisik hanya 13,50 persen. Artinya, ada deviasi pekerjaan minus sekitar 8,16 persen.

“Saya ingin meminta laporan dari instansi terkait mengenai progres pengerjaan fisik gedung pertemuan Budi Sasono. Waktu pengerjaan tinggal dua bulan dengan realisasi pekerjaan minus di atas lima persen,” kata Sekda Sukoharjo, Widodo, Rabu.

Suplai Material Minim

Widodo menyebut pengguna anggaran dan PPK harus segera merespons dengan melakukan evaluasi pengerjaan fisik secara besar-besaran. Dengan demikian bisa diketahui kendala pengerjaan konstruksi fisik. Misalnya, suplai material bangunan atau jumlah pekerja yang minim.

Berbanding terbalik dengan Gedung Budi Sasono, progres pembangunan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo justru mencatatkan deviasi positif. Target pengerjaan fisik pembangunan MPP Sukoharjo sekitar 43,63 persen. Sedangkan, realisasi pengerjaan fisik mencapai 44,94 persen.

Baca Juga: Makam Misterius di Solo Baru Ternyata Ada Hubungan dengan Keraton Solo

“Harapan saya, proyek-proyek strategis bisa rampung tepat waktu sesuai perjanjian kontrak. Kontrak tahun tunggal harus rampung pada akhir tahun,” ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Sukoharjo, Triyono, mengatakan PPK bisa melakukan SCM atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan konstruksi lantaran deviasi pekerjaan minus di atas lima persen.

Kontrak Kerja Kritis

Rapat dilakukan lantaran kondisi kontrak kerja dinilai kritis dan berpotensi tak sesuai perjanjian penyelesaian pekerjaan yang telah dibuat. Kontraktor pelaksana proyek harus segera memperbaiki dan menggenjot pengerjaan konstruksi fisik.

Baca Juga: CFD Belum Dibuka, Alun-Alun Sukoharjo Ramai Pedagang pada Akhir Pekan

“Entah apa pun hasilnya, penyebab keterlambatan pekerjaan harus segera diatasi. Jumlah pekerja ditambah, pengerjaan proyek dilembur hingga larut malam, dan material bangunan disuplai setiap hari. Jadi, secara keseluruhan harus dilaksanakan,” paparnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo selaku pengguna anggaran, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, menyatakan telah mengevaluasi progres proyek pembangunan gedung Budi Sasono setiap pekan.

Bowo juga telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana proyek untuk menambah jumlah pekerja dan melembur hingga malam hari. Hal ini dilakukan agar pengerjaan proyek gedung Budi Sasono rampung pada 28 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya