SOLOPOS.COM - Peserta seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Ceper menunggu giliran saat mengikuti tes asessment sosial kultural di SMPN 2 Ceper, Selasa (23/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Proses ujian seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten diwarnai revisi nilai peserta ujian. Pasalnya, ada kesalahan input data yang dilakukan oleh penguji dari perguruan tinggi.

Sebagai informasi, seleksi pengisian perangkat desa digelar serentak di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Total lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Di wilayah Kecamatan Wedi, terdapat 13 desa yang menggelar pengisian perangkat desa. Ada 21 formasi dengan jumlah peserta sebanyak 234 orang.

Selama menggelar tes perangkat desa, TP3D masing-masing desa di Kecamatan Wedi bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Madani Klaten. Tes digelar selama dua hari meliputi tes asesmen sosial kultural, Selasa (23/8/2022) dan tes akademik meliputi tes tertulis dan praktik komputer, Rabu (24/8/2022).

Pada Rabu malam, beredar data hasil penilaian peserta seleksi perangkat desa di wilayah Wedi. Hasil penilaian itu menjadi perbincangan di sejumlah grup WA.

Baca Juga: Raih Poin Sama, 2 Peserta Tes Perdes di Gemampir Klaten Ikuti Ujian Ulang

Pada tes akademik, ada peserta tes yang mendapatkan nilai 65, 63, serta 61. Pada nilai kumulatif, ada peserta yang mendapatkan nilai 117 serta ada yang mendapatkan 115. Sementara, nilai sempurna ditambah nilai pengabdian bagi calon perangkat desa, yakni 115.

Sesuai Perbup Klaten No 30 tahun 2022, bobot nilai untuk tes asesmen sosial kultural 40 dengan perolehan nilai tertinggi 40. Sementara, bobot nilai untuk tes akademik 60 dengan perolehan nilai tertinggi 60. Tes akademik meliputi ujian tertulis dan ujian praktik komputer.

Jumlah soal ujian tertulis sebanyak 70 soal dengan bobot nilai setiap soal 0,5  dengan perolehan nilai tertinggi 35. Ujian praktik komputer berupa ujian kemampuan mengoperasikan program komputer dengan perolehan nilai tertinggi 25.

Selain nilai asesmen sosial kultural dan seleksi akademik, calon perangkat desa memperoleh tambahan nilai jika calon perangkat desa memiliki pengalaman pengabdian kepada desa. Tambahan nilai pengabdian mencapai 15. Alhasil, jika seorang calon perangkat desa mendapatkan nilai sempurna ditambah memiliki nilai pengabdian, poin tertingginya mencapai 115.

Baca Juga: 22 Pendaftar Berebut 3 Jabatan Perangkat Desa di Pluneng Klaten

Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, membenarkan ada kesalahan input nilai pada hasil tes pengisian perangkat desa di Kecamatan Wedi.

“Kesalahannya pada input nilai ujian tertulis. Seharusnya bobot nilai setiap soal 0,5, tetapi dihitung satu. Seharusnya ujian tertulis maksimal 35 akhirnya maksimal menjadi 70,” kata Agung saat ditemui di Dispermasdes Klaten, Kamis (25/8/2022).

Setelah diketahui ada kejanggalan nilai itu, TP3D se-Kecamatan Wedi dan perguruan tinggi menggelar rapat di SMPN 2 Wedi, tempat ujian perangkat desa di Kecamatan Wedi, Rabu malam. Perguruan tinggi mengakui ada kesalahan dalam penilaian ujian tertulis.

Hingga dilakukan revisi pada penilaian ujian tertulis oleh perguruan tinggi dalam hal ini STIA Madani Klaten. Revisi rampung pada Rabu pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Istri Kades Ikut Tes Perdes di Klaten, Otomatis Dapat Tambahan Poin Ini

“Semua menerima hasil revisi penilaian. Perubahan itu tidak sampai mengubah peringkat,” jelas Agung.

Agung menjelaskan kesalahan input nilai akibat human error itu terjadi pada penilaian ujian tertulis. Sementara, ujian praktik komputer serta asesmen sosial kultural dinyatakan sesuai ketentuan. Terkait kesalahan input data penilaian, Agung mengatakan hanya terjadi di Kecamatan Wedi.

Anggota TP3D Kalitengah, Kecamatan Wedi, L. Sukamta, membenarkan ada kesalahan input nilai untuk tes akademik.

“Untuk Desa Kalitengah tidak sampai mengubah peringkat,” ungkap dia.

Baca Juga: Hasil Tes Perangkat Desa Langsung Diumumkan, Bupati Klaten: Jaga Kondusivitas!

Ketua STIA Madani Klaten, Sunarto, mengatakan awalnya tim penguji sudah menyerahkan berita acara hasil penilaian beserta lampirannya kepada TP3D di masing-masing desa. Setelah diteliti, ternyata ada salah input nilai akademik.

“Nilai akademik terdiri dari teori dan praktik komputer. Di Perbup itu maksimal 35 [untuk ujian tertulis] dan 25 [praktik komputer] berarti kalau ditotal 60. Di kami bobot soal itu dihitung satu padahal yang berlaku 0,5 sehingga dari total itu menjadi lebih dari 115,” ujar dia.

Kesalahan input nilai diketahui setelah sebagian hasil penilaian diumumkan. Dari kesalahan tersebut, ada rapat antara perguruan tinggi, TP3D se-Kecamatan Wedi, camat, Kapolsek, Danramil, serta anggota Polsek maupun Koramil.



“Intinya supaya kami bersurat yang isinya pengiriman data rekapitulasi seleksi perangkat desa kepada TP3D se-Kecamatan Wedi ditembuskan ke kades dan camat,” kata Sunarto.

Baca Juga: Peserta Seleksi Pengisian Perdes di Kurung Klaten Ini Sempat Waswas, Kenapa?

Dalam surat itu, Sunarto menjelaskan lantaran ada kesalahan pada input data nilai, STIA Madani menyatakan hasil rekapitulasi nilai yang sebelumnya sudah dikirimkan tidak berlaku. Tim penguji lantas menyerahkan hasil penilaian yang sudah diperbaiki.

“Kalau ada gugatan atau hal yang berkaitan dengan, kami bersedia bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. Dari dasar surat itulah kami membuat berita acara baru nilai yang sudah diperbaiki,” kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan perbaikan nilai itu selesai dan diserahkan sebelum Kamis pukul 00.00 WIB. Sesuai ketentuan Perbup, hasil penilaian seleksi perangkat desa diumumkan TP3D pada hari dan tempat yang sama setelah selesainya pelaksanaan dan pemberian nilai hasil ujian dan praktik komputer.

Sunarto mengakui ada perubahan peringkat perolehan nilai tertinggi dari hasil perbaikan nilai. Perubahan peringkat itu pada formasi perangkat desa di Desa Brangkal dan Desa Sembung. Sementara, di desa lainnya di Kecamatan Wedi tidak ada perubahan peringkat nilai tertinggi.

Baca Juga: Duh! 75 Peserta Mangkir di Hari Perdana Seleksi Perdes Klaten

“Ada dua desa yang peringkatnya berubah. Seperti di Desa Sembung yang tadinya peringkat I tergeser ke peringkat II sementara peringkat II bergeser ke peringkat I,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya