Soloraya
Minggu, 10 Oktober 2021 - 14:27 WIB

Waduh, Warga yang Alami Gangguan Jiwa Naik 6,5% Selama Pandemi

Kurniawan  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gangguan jiwa (istimewa)

Solopos.com, SOLO — Kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air telah memicu terjadinya peningkatan angka gangguan jiwa mulai dari gangguan kecemasan hingga depresi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat peningkatan angka gangguan kecemasan mencapai enam persen dan gangguan depresi 6,5 persen.

Advertisement

Mereka yang mengalami gangguan kecemasan dan depresi berusia antara 15 tahun hingga 50 tahun.

Gangguan kejiwaan yang mereka alami mulai dari kategori ringan hingga berat.

Advertisement

Gangguan kejiwaan yang mereka alami mulai dari kategori ringan hingga berat.

Baca Juga: Pasien Gangguan Jiwa RSUD Gemolong Bunuh Diri

Angka tersebut diketahui dari hasil survei Persatuan Dokter Kesehatan Jiwa Indonesia (PDKJI) serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Maxi didampingi Direktur P2MKJN Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe; Kadinkes Jateng, Yulianto Prabowo, serta Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Sedangkan Menkes, Budi Gunadi Sadiki, memberikan sambutan secara virtual.

Tema peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021 yaitu Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua.

Baca Juga: 13 Orang dengan Gangguan Jiwa Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Jatinom Klaten

Advertisement

Di momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Maxi mengingatkan pentingnya kesetaraan dalam kesehatan jiwa. Utamanya terkait aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa.

Sebab berdasarkan penelitian para ahli diketahui aksesibilitas kesehatan jiwa di negara-negara berkembang di angka 20 persen sampai 25 persen.

Maxi juga menekankan pentingnya mengikis stigma negatif yang masih melekat kepada kalangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Advertisement

“Dan yang paling penting lagi, kita peringati ini, stigma di masyarakat harus betul-betul kita perjuangkan untuk menghilangkan stigma sakit jiwa itu aib, sehingga banyak angka pemasungan,” kata dia.

Apalagi Maxi menjelaskan, secara medis, ODGJ sebenarnya bisa disembuhkan atau diminimalisasi tingkat gangguannya. Sedangkan Celestinus Eigya Munthe menjelaskan penyebab meningkatnya angka gangguan jiwa, baik gangguan kecemasan maupun depresi, disebabkan berbagai hal yang dirasakan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengidap Gangguan Jiwa di Madiun Divaksin, Perlu Trik Khusus Agar Tidak Ngamuk

Seperti keterbatasan interaksi sosial dikarenakan keharusan berdiam diri di rumah, serta kelompok pekerja yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan di usia produktif, 15 tahun hingga 50 tahun. Mayoritas dari mereka mengalami gangguan kejiwaan ringan,” urai dia.

Namun yang membuat cemas, Celestinus menjelaskan, sebagian dari masyarakat yang mengalami depresi berat sering berpikir untuk mengakhiri hidup. Sayang dia tidak hafal berapa angka pasti dari penderita depresi berat yang berpikir bunuh diri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif