SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Waduk Pidekso Wonogiri akan dibangun. Bupati meminta pembebasan lahan warga sesuai prosedur. 

Solopos.com, WONOGIRI Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, mengingatkan pelaksana proyek Waduk Pidekso agar mengurus pembebasan lahan warga yang terdampak proyek sesuai tahapan dan prosedur. Hal ini untuk menghindari gejolak yang pada ujungnya justru menghambat penyelesaian pembangunan waduk.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tahapan dan prosedur dimulai dengan pembentukan tim appraisal (penaksir) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng. Tim appraisal akan mengukur luas lahan warga yang terkena proyek Waduk Pidekso Wonogiri. Proses pengukuran lahan harus disaksikan pemilik tanah.

Hasil pengukuran lahan diumumkan ke publik selama 14 hari. Warga yang merasa keberatan dengan hasil pengukuran itu diperbolehkan mengajukan komplain. Selanjutnya, tim appraisal bernegosiasi dengan warga mengenai nilai kompensasi lahan. Setelah kedua pihak sepakat, tim appraisal segera membayar kompensasi lahan milik warga.

Bupati meminta tim appraisal maupun warga mematuhi tahapan itu. Dengan demikian, tidak akan ada permasalahan mengenai kompensasi lahan pembangunan waduk Waduk Pidekso Wonogiri.

“Sekarang mungkin sedang proses pembentukan tim appraisal. Proses kompensasi lahan harus dilaksanakan tahap demi tahap,” kata dia, saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (13/2/2015).

Menurut Danar, proses negosiasi nilai kompensasi lahan hanya melibatkan tim appraisal dengan pemilik tanah. Warga yang lahannya tak terdampak pembangunan waduk dilarang ikut campur saat proses negosiasi berlangsung.

Danar akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mengenai tahapan pelaksanaan pembangunan waduk. Hal ini untuk mengantisipasi konflik selama proses pembangunan waduk yang dikerjakan selama empat tahun itu.

Pada kesempatan sebelumnya, Presidium I Forum Peduli Tanah Kelahiran asal Desa Pidekso, Kecamatan Giriwoyo, Hermawan, menuntut nilai kompensasi lahan warga yang terkena proyek Waduk Pidekso sesuai harga pasar. Dia mematok lahan pekarangan warga dihargai Rp6 juta/meter persegi, tegalan Rp2 juta/meter persegi, sedangkan lahan persawahan senilai Rp1 juta/meter persegi.

“Kami ingin tahapan proses negosiasi kompensasi lahan dilaksanakan secara tuntas. Kompensasi lahan harus sesuai harga pasaran,” kata dia terkait pembangunan Waduk Pidekso di Wonogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya