SOLOPOS.COM - Sejumlah orang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Solo. Diketahui, gaji anggota DPRD Solo naik per 2023. (Solopos.com/Dok)

Solopos.com, SOLO—Pendapatan anggota biasa DPRD Kota Solo pada 2023 ternyata mengalami kenaikan lumayan signifikan dibandingkan 2022.

Pendapatan anggota DPRD Solo pada 2022 di angka Rp38,96 juta per bulan, mulai 2023 pendapatan mereka naik menjadi Rp41,90 juta per bulan. Artinya terjadi kenaikan gaji para wakil rakyat di Karangasem sekitar Rp2,9 juta per bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pendapatan Rp41,90 juta belum termasuk potongan-potongan seperti Pajak Penghasilan dan BPJS. Kenaikan pendapatan anggota DPRD Solo diakui Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, saat diwawancara, Kamis (4/5/2023).

“Itu [kenaikan pendapatan menjadi Rp41,90 juta] mulai awal tahun ini ketoke. Iya betul, mulai awal 2023,” ungkap dia. Kinkin juga mengonfirmasi besaran pendapatan kotor anggota biasa DPRD Solo pada 2022 di angka Rp38,96 juta.

Menurut dia, kenaikan pendapatan anggota DPRD Solo tahun ini berasal dari peningkatan tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Dia menjelaskan peningkatan besaran tunjangan sudah sesuai appraisal.

“Iya karena ada kenaikan tunjangan perumahan menurut appraisal, sama satu lagi lalu transport ketoke. Naik Rp1 juta, Rp1 juta kalau enggak salah. Akhirnya jadi take home pay, salary. Gaji pokok kan sedikit, yang banyak tunjangan,” urai dia.

Kinkin mengatakan besaran gaji pokok anggota DPRD Solo hanya di angka Rp4 juta per bulan. Lebih jauh dia menjelaskan gaji anggota DPRD Solo merujuk ketentuan undang-undang dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mengikuti.

“Gaji pokok sekitar Rp4 juta, sedikit memang. Yang banyak tunjangan-tunjangan. DPR juga, gaji pokok sedikit,” kata dia. Disinggung kabar adanya sejumlah SK anggota DPRD yang dianggunkan untuk pinjaman bank, menurut dia itu hak.

Dan kalau memang hal itu ada, menurut dia, biasanya dilakukan sejak awal menjabat atau dilantik sebagai anggota DPRD. “Itu kan juga hak pribadi. Kalau seperti itu kan dari awal biasanya. Untuk menutup operasional mereka,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya