Soloraya
Kamis, 19 Januari 2023 - 11:12 WIB

Wah, Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Pakai Drone di Penggung Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ditlantas Polda Jateng uji coba ETLE drone di Penggung, Kecamatan Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang secara elektronik menggunakan drone electronic traffic law enforcement (ETLE) di simpang empat Penggung, Kecamatan Ceper, Klaten, Kamis (19/1/2023) pagi.

Uji coba itu sebelumnya sudah dilakukan di empat kabupaten. Uji coba dilakukan Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Klaten dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Advertisement

Kanit 6 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi, menjelaskan ETLE drone bersifat dinamis atau mobil. Selain bisa dimanfaatkan untuk memantau arus lalu lintas, ETLE drone bisa digunakan untuk memantau pelanggaran peraturan lalu lintas.

“Ketika ada pelanggaran bisa langsung ter-capture seperti ETLE yang sudah-sudah,” kata Afandi saat ditemui wartawan di sela uji coba ETLE atau tilang elektronik pakai drone di Penggung, Klaten.

Jenis pelanggaran yang bisa diawasi menggunakan tilang elektronik atau ETLE drone yakni pelanggaran kasatmata seperti tidak mengenakan helm, tidak menggunakan spion, melanggar markah jalana, hingga melawan arus.

Advertisement

Dia berharap penggunaan ETLE drone itu bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan para pengendara lebih tertib menaati peraturan lalu lintas. Afandi menjelaskan saat ini ETLE drone masih taraf uji coba.

Sebelum di Klaten, uji coba penggunaan ETLE drone dilakukan di Salatiga, Demak, Kudus, dan Jepara. “Untuk penerapannya kami menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dirlantas,” katanya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, berharap dengan ETLE drone warga lebih tertib ketika berkendara. “Jadi tertibnya bukan hanya saat ke kota atau ketika ada pihak kepolisian. Tetapi tertibnya di mana saja,” kata Slamet.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif