SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor memarkir kendaraannya di RS dr. Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri, Sabtu (22/10/2022).(Solopos.com/Muhammad Diky Praditia).

Solopos.com, WONOGIRI — RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (SMS) Wonogiri kini memiliki Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa yang dibuka bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Layanan tersebut diresmikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan di RSUD Wonogiri, Rabu (14/6/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Balai rehabilitasi itu khusus untuk pasien dengan gangguan atau ketergantungan obat-obatan terlarang, meliputi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainya (NAPZA) baik jangka pendek maupun panjang.

Rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Narkotika RSUD Wonogiri dilakukan bertujuan mengubah perilaku mereka yang kecanduan narkoba agar siap kembali ke masyarakat.

“Hadirnya Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini sebagai iktikad baik Kejaksaan Negeri Wonogiri bersama dengan RSUD dr Soediran Mangun Sumarso memberikan pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ungkap Jekek, sapaan Bupati Wonogiri, seperti dikutip Solopos.com dari unggahan akun Instagram @humas_wonogiri, Jumat (16/6/2023).

Keberadaan balai rehabilitasi narkotika di RSUD itu, lanjut Jekek, sekaligus dalam rangka penangananan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif secara terpadu dan sinergis.

Perjanjian kerja sama pengadaan Balai Rehabilitasi Narkotika di RSUD Wonogiri itu telah ditandatangani pada 24 November 2022 lalu. Sasarannya adalah korban penyalahgunaan narkotika yang mendapatkan rujukan dari kejaksaan pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan program rehabilitasi medik rawat jalan dan rawat inap tersebut dilakukan melalui rehabilitasi medik serta rehabilitasi sosial oleh rumah sakit dan edukasi hukum oleh Kejari.

Dari RSUD menyiapkan dua dokter spesialis kedokteran jiwa, tiga psikolog, serta tenaga medis dan paramedis lainnya untuk memberikan pelayanan di balai rehabilitasi itu. “Sarana dan prasarana berupa ruang Anamnesa atau konsultasi psikologi, ruang farmasi dan empat tempat tidur perawatan,” imbuh Jekek.

Sementara pembiayaan pasien berasal dari program kerja sama dari Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Instansi Penerima Wajib Lapor.

Balai Rehabitasi Adhiyaksa ini sekaligus menjadi salah satu inovasi RSUD dr Soediran Mangun Sumarso yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wonogiri sebagai upaya pemerintah dalam penyelamatan pasien penyalahgunaan Napza, agar dapat kembali menjalani hidup yang sehat dan produktif di masyarakat.

Sebelumnya, berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo, Arga Adhitya Wardana, dalam suatu acara di Rutan Boyolali, Rabu (8/3/2023), kasus penyalahgunaan narkoba di Soloraya pada 2022 masih tergolong tinggi.

Kota Solo menduduki peringkat pertama ungkap kasus narkoba terbanyak dengan 136 kasus. Disusul Sragen ada 65 kasus, Boyolali 44 kasus, Karanganyar 35 kasus, Wonogiri 33 kasus, dan Sukoharjo 28 kasus. Modus peredaran narkoba yang terungkap paling banyak modus ranjau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya