Soloraya
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:08 WIB

Wah! Sisa 3 RT di Solo yang Zona Kuning Risiko Covid-19, Lainnya Hijau

Chelin Indra Sushmita  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peta risiko Covid-19 Kota Solo menunjukkan hampir seluruh RT masuk zona hijau, hanya tiga RT yang zona kuning. (https://covid.intip.surakarta.go.id/)

Solopos.com, SOLO — Hampir seluruh wilayah rukun tetangga (RT) di Solo saat berada di zona hijau alias tidak ada warganya yang terpapar Covid-19. Hal ini mengindikasikan grafik kasus positif Covid-19 di Kota Bengawan yang terus menurun.

Berdasarkan peta zonasi yang diunggah situs resmi Pemerintah Kota Solo https://covid.intip.surakarta.go.id/, hingga Kamis (16/12/2021) pukul 12.05 WIB, tercatat ada 2.786 RT di Kota Solo masuk kategori zona hijau risiko Covid-19.

Advertisement

Tinggal tiga RT yang dalam zona kuning dengan total tiga rumah yang masih ada kasus Covid-19. Ketiga rumah itu tersebar di Kelurahan Manahan (2 rumah) dan Kelurahan Pajang (1 rumah). Berdasarkan sumber data yang sama tidak ada lagi RT yang masuk zona oranye maupun merah.

Baca Juga: Tak Hanya Terminal, Tirtonadi Solo Kini Jadi Pusat Bisnis dan Hiburan

Advertisement

Baca Juga: Tak Hanya Terminal, Tirtonadi Solo Kini Jadi Pusat Bisnis dan Hiburan

Sedangkan untuk pasien positif Covid-19, berdasarkan data terbaru tercatat ada satu pasien positif yang berdomisili Solo dan lima lainnya berdomisili luar Solo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih, membenarkan turunnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bengawan dalam beberapa waktu terakhir. “Turun banyak,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/12/2021) pagi.

Advertisement

Baca Juga: Siap-Siap, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Solo

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Selanjutnya, Pemkot Solo menjadwalkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021. Kendati begitu, Gibran mengatakan masih terus mematangkan teknis pelaksanaannya agar lebih lancar.

Informasi mengenai vaksinasi anak itu juga tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No 067/4904 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 Di Kota Solo.

Advertisement

Baca Juga: Jadwal Perjalanan KA di Stasiun Solo Balapan

Pada regulasi 14 poin H, tertulis “mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendampingi anak usia enam tahun sampai dengan sebelas tahun untuk divaksinasi Covid-19 mulai tanggal 24 Desember 2021.

Meskipun tren kasus Covid-19 melandai, masyarakat tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini berguna menekan risiko penularan Covid-19. Apalagi saat ini ada varian baru bernama Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif