Soloraya
Minggu, 7 April 2024 - 12:31 WIB

Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono Pimpin Operasi Jaring 57 Kendaraan

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo melakukan operasi penindakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Sabtu (6/4/2024) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Jajaran Polresta Solo kembali menggelar operasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di sejumlah ruas jalan, Sabtu (6/4/2024) malam. Operasi dipimpin langsung Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Penindakan atas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar, guna memberikan kenyamanan warga Solo. Utamanya untuk kenyamanan masyarakat yang mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Advertisement

“Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi Operasi Ketupat Candi 2024 guna memberikan kenyamanan masyarakat yang mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” ungkap Catur.

Selain itu operasi juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak standar.

“Dari hasil kegiatan razia kita berhasil menindak 57 sepeda motor berknalpot tidak standar, dari sekian pelanggar kebanyakan para kaum muda dan sepeda motor yang kita amankan, kita bawa ke Satlantas,” kata dia.

Advertisement

Jika pemilik kendaraan bermotor hendak mengambilnya, tentu harus membawa surat-surat kendaraan serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Terpisah Kapolresta Solo, Kombes.Pol Iwan Saktiadi, mengatakan pihaknya akan melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata terutama knalpot tidak standar.

Hal itu menurut dia merupakan bentuk perhatian langsung dari pimpinan, apalagi saat ini sudah masa mudik libur Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan untuk itu menggunakan knalpot tidak standar kita larang,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif