Solopos.com, SOLO — Aparat Polres Bandung menangkap empat orang pengedar daging sapi palsu. Daging sapi yang mereka edarkan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu ternyata adalah daging babi asal Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menerangkan dua dari empat pelaku, yakni T, 54 dan MP, 46 adalah warga Kota Solo. Mereka mengirim daging babi dari Solo yang kemudian diserupakan daging sapi dan dijual di Kabupaten Bandung.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Menanggapi penagkapan dua warga Solo itu, Wakapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi mengaku belum menerima koordinasi langsung dari Polres Bandung.
Wow, Anggaran Covid-19 Sukoharjo Dinaikkan 3 Kali, Diklaim Tertinggi se-Soloraya
Wakapolres menyebut jika di kemudian hari keterangan daging babi asal Solo itu benar dan sudah ada koordinasi sesuai prosedur, jajaran Polresta Solo siap mengungkap kasus itu lebih lanjut.
"Hingga saat ini kami belum menerima informasi itu secara langsung dan kami belum bisa memberi keterangan resmi atau membenarkan pernyataan itu," ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menegaskan bakal siap membantu penyelidikan, pengungkapan, mendalami modus, hingga ke sumber pemasok daging babi. Namun hal tersebut harus didahului koordinasi resmi sesuai dengan keterangan terperiksa Polres Bandung.
Apa Kabar Daging di Solo?
Menurut pria yang juuga merupakan Ketua Satgas Pangan Kota Solo itu, dalam pelaksanaan pengecekan gudang penyimpanan sembako untuk pendistribusian bantuan sosial hingga saat ini juga tidak ada hal-hal terkait kelangkaan daging sapi yang berdampak pada penyimpangan daging babi.
Ia menambahkan ketersediaan bahan pangan Kota Solo saat ini dalam kondisi normal dan harga normal. Sehingga, tidak ada anomali kelangkaan yang menimbulkan peluang untuk memperdagangkan daging sapi palsu yang ternyata daging babi asal Solo seperti di Bandung.