Soloraya
Rabu, 20 Desember 2023 - 15:58 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Soroti Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari (kanan) saat acara Bincang-Bincang Pemilu dengan tema Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu 2024 di Sakaw Coffee Jalan Adisucipto Solo, Rabu (20/12/2023) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Abdul Kharis Almasyhari menggelar acara Bincang-Bincang Pemilu dengan tema Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu 2024 di Sakaw Coffee Jalan Adisucipto Solo, Rabu (20/12/2023) siang.

Dalam kesempatan itu politikus PKS yang kembali nyaleg kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah (Jateng) tersebut menyoroti munculnya dugaan kebocoran data pemilih Pemilu 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

“Berkaitan data di KPU sebagaimana beberapa waktu lalu sempat kami sampaikan juga ketika rapat dengan Kemenkominfo, waktu itu menunggu klarifikasi pengendali data dalam hal ini KPU. Karena data yang bocor format KPU,” terang dia.

Menurut Kharis, Kemenkominfo memberikan waktu 3 x 24 jam kepada KPU untuk memberikan penjelasan. Namun, dikarenakan DPR masuk masa reses, dirinya belum sempat memantau perkembangan kejadian itu.

“Tapi mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik. Karena sebenarnya data yang bocor itu juga sulit untuk digunakan, karena penggunanya itu nanti kena jerat hukum. Tapi memang amanat dari UU ini tidak boleh bocor,” tegas dia.

Advertisement

Ketentuan itu, menurut Kharis, berlaku untuk semua pengendali data, tidak hanya KPU. Setiap pihak yang menjadi pengendali data pribadi penduduk harus menjamin keamanannya. Hal itu berlaku baik untuk lembaga negara maupun swasta.

“Karena yang punya hajat KPU untuk pemilu, pengendali data KPU harus berhati-hati, menjamin agar data tidak bocor. Karena data bocor ini bisa digunakan untuk hal-hal negatif, atau dimanfaatkan oleh orang lain secara tidak sah,” imbuh dia.

Kharis mengingatkan kepada para pihak agar tidak menyalahgunakan data pribadi yang bocor, termasuk caleg. Sebab mereka bisa dijerat hukum bila menggunakan data pribadi secara tak sah. Lebih baik mengumpulkan data sendiri.

Advertisement

“Nanti justru caleg-nya bisa bermasalah karena menggunakan data secara tidak sah. Jadi saya mengimbau kalau pun ada tawaran data di pasar gelap data hasil curian, jangan mau. Bisa dijerat dengan undang undang,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif