SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Al Masyhari saat acara PKS Kota Solo Silaturahmi dengan Komunitas Disabilitas, Sabtu (10/6/2023). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, SOLO —Sesuai peraturan rusunawa yang berlaku, para penghuni rusunawa di Solo yang tinggal lebih dari enam tahun diminta untuk mengosongkan kamarnya. Sejumlah difabel di Kota Solo yang termasuk kelompok rentan turut tekena dampak peraturan tersebut.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Al Masyhari, mendapat aduan dari para difabel yang tinggal di rusunawa. Sejumlah difabel tersebut belum lama ini mendapat surat edaran untuk mengosongkan tempat tinggalnya karena tinggal lebih dari enam tahun.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Saya berharap ada solusi, mereka sih siap pindah, tapi tentunya ada solusi mereka harus tinggal dimana,” ucap dia saat ditemui dalam acara PKS Kota Solo Silaturahmi dengan Komunitas Disabilitas, Sabtu (10/6/2023).

Kharis menyatakan para pemangku kepentingan harus memperhatikan kaum difabel untuk permasalahan ini. Pemerintah selaku pembuat keputusan tidak semestinya abai atas dampak kebijakan yang ditetapkannya.

“Saya kira kita harus bantu membantu, bahu membahu terhadap mereka, kaum difabel,” ucap dia.

Selain masalah rusunawa, Kharis juga menyoroti sejumlah keterbatasan pelayanan dan akses difabel dalam pemerintahan, seperti kuota ketersediaan ASN bagi difabel.

“Misalnya harus ada alokasi tentang CPNS, dan segala macam, saya kira tadi sudah disampaikan sangat baik,” kata dia.

Pegiat komunitas Difabel Soloraya, Slamet Widodo, menerima curhatan dari sejumlah rekannya yang mendapat peringatan agar segera meninggalkan rusunawa. Ada sekitar delapan rekan difabelnya yang terdampak kebijakan rusnawa.

“Secara umum diminta untuk pindah dari rusunawa itu,” ucap dia di lokasi yang sama.

Rekannya yang difabel tersebut tinggal di rusunawa Jurug. Dengan kondisi yang penuh keterbatasan, kata Slamet, mereka harus dibuat dilema karena diminta meninggalkan rusunawa tanpa arahan yang jelas.

“Harusnya kalau disuruh pindah dari situ, pemerintah juga memberikan solusi, disuruh pindah kemana, dan harus bagaimana,” tegasnya.

Sampai saat ini, pemerintah kota belum memberikan kepastian lebih lanjut soal arahan keluar dari rusunawa tersebut. Beberapa difabel merasa kebingungan untuk langkahnya ke depan, apalagi bila dipastikan penghuni rusunawa yang melebihi batas harus meninggalkan tempat tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya