SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancara wartawan di Lor In Hotel Solo, Kamis (27/7/2023) petang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Alasannya, telah berulangkali terjadi keruwetan dalam PPDB dengan sistem zonasi. “Saya menuntut supaya sistem zonasi ini dicabut, cabut, cabut, karena sudah ruwet setiap tahun,” ungkap Agustina, Jumat (28/7/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Politikus PDIP itu menyebut sistem zonasi dibuat tanpa mempertimbangkan niat dari pemerintah terdahulu ketika membangun sekolah. Sistem itu bisa berlaku dengan baik ketika jumlah sekolah sudah merata.

Namun, pada praktiknya masih banyak daerah yang belum mempunyai sekolah. “Zonasi berlaku baik saat sekolah jumlahnya merata. Tapi banyak wilayah yang tidak ada skeloah, bahkan ada anak di blankspot,” ujar dia.

Kondisi itu, menurut Agustina, sangat mengerikan bila sistem zonasi PPDB tetap dijalankan pemerintah. Sebab para orang tua akan terus melakukan upaya-upaya untuk menyiasati agar anaknya sekolah.

“Trik yang dilakukan orang tua semata-mata agar anak mereka sekolah. Pilihannya adalah di tempat yang dimaui anak itu. Jadi angel karena tak ada pilihan lain. Kedua, orang tua ingin yang terbaik untuk anak,” imbuh dia.

Dengan kondisi itu, Agustina meyakini para orang tua akan terus mencari jalan agar anak mereka bisa sekolah di tempat yang diinginkan. Sehingga bila sistem zonasi tetap diterapkan, karut marut akan terus terjadi.

“Karut marut, enggak ada perbaikan sama sekali. Yang mendaftarkan anak ke KK saudara nya kan sudah berulangkali itu. Semakin lama para orang tua akan semakin pintar itu. Dan bisa jadi kian nekat,” terang dia.

Perihal kondisi itu, menurut Agustina, sudah disampaikan kepada Kemendikburistek. Sebab urusan itu menjadi kewenangan pemerintah. Sebab hal itu adalah urusan teknis. Tapi nyatanya sistem zonasi masih dijalankan.

“Sudah kami sampaikan setiap tahun. Sampai emosi jiwa kami. Ini kan ranah pemerintah. DPR bisa apa kalau begini, enggak bisa. Ini kebijakan teknis, yang kalau di dalam ketatanegaraan kita ada di pemerintah,” urai dia.

Ihwal sistem apa yang sebaiknya diterapkan bila zonasi dicabut, wakil rakyat dari Dapil IV Jateng yang meliputi Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri itu menilai Kemendikbudristek seharusnya tahu sistem apa yang paling pas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya