Soloraya
Selasa, 14 Februari 2023 - 21:02 WIB

Wakil Rakyat Nilai Penyelewengan BLT Dana Desa di Bulukerto Wonogiri Disengaja

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto. (Istimewa/DPRD Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Ketua Komisi I DPRD Wonogiri, Bambang Sadriyanto, mengaku prihatin dan menyayangkan munculnya dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD oleh Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto.

Bambang menduga penyalahgunaan anggaran BLT DD itu dilakukan secara sengaja dan demi kepentingan pribadi. Hal itu disampaikan legislator yang akrab disapa Bambang Kingkong itu saat dihubungi Solopos.com, Selasa (14/2/2023).

Advertisement

Bambang mengatakan sangat prihatin dengan karena anggaran BLT DD itu seharusnya diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada 2022 lalu agar bisa bangkit dari keterpurukan.

Dia juga menduga penyelewengan BLT dana desa di Sugihan, Bulukerto, Wonogiri, itu tidak hanya melibatkan kepala desa tapi juga perangkatnya. Sebab, menurutnya, pengelolaan dana desa melibatkan perangkat desa sementara kepala desa sebagai penanggung jawab.

Advertisement

Dia juga menduga penyelewengan BLT dana desa di Sugihan, Bulukerto, Wonogiri, itu tidak hanya melibatkan kepala desa tapi juga perangkatnya. Sebab, menurutnya, pengelolaan dana desa melibatkan perangkat desa sementara kepala desa sebagai penanggung jawab.

Di samping itu, dugaan penyalahgunaan anggaran senilai lebih dari Rp60 juta di Desa Sugihan itu, menurut Bambang, mengindikasikan perangkat serta kepala desa tidak benar-benar memahami aturan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.

“Kalau pun ada unsur paksaan atau tekanan dari kades, ngotot untuk mencairkan itu, tetapi selama yang bertanggung jawab dengan program itu tidak mau tanda tangan, bendahara desa tidak mau mencairkan, berarti kan dia [kades] tidak bisa mencairkan. Itu kalau dia paham regulasi,” kata Bambang.

Advertisement

Satu hal yang jelas, Bambang mengatakan regulasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 itu sudah jelas yaitu 40% dari pagu digunakan untuk BLT. “Itu sudah mandatory. Sifatnya wajib. Lah itu wajib saja dilanggar kok. Saya menyayangkan masih ada kades dan perangkat desa yang tidak taat aturan,” ujar dia.

Fungsi BPD Dipertanyakan

Dia kemudian menyoroti fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sugihan yang dianggap lalai. Politikus PDIP itu menjelaskan BPD seharusnya sudah tahu penggunaan dana desa. Sebab mereka ikut mengesahkan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).

Menurut Bambang, mereka seharusnya tahu perincian penggunaan dana desa itu untuk apa saja. “Enggak mungkin lah itu BPBD tidak dengar permasalahan itu. Pasti tahu. Begitu juga perangkat desa, itu disengaja. Kalau menurut saya begitu,” tegasnya.

Advertisement

DPRD Wonogiri secepatnya bakal berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri untuk mengadakan pembinaan kepada pemerintah desa di Wonogiri.

Bambang memahami Dinas PMD memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Tetapi dia meyakini dinas tersebut sudah menjalankan tugas cukup baik terkait pembinaan.

Hanya memang perlu harus lebih giat memberikan pemahaman terkait penyusunan, pengelolaan, dan realisasi APB Desa. “Kalau saya simpulkan ini adalah unsur kesengajaan,” katanya mengenai dugaan penyelewengan BLT dana desa di Sugihan, Bulukerto, Wonogiri.

Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Wonogiri itu meminta Kades Sugihan mengembalikan dana yang disalahgunakan tersebut ke rekening kas desa apabila terbukti bersalah. Kemudian merealisasikan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.

Apalagi anggaran tersebut salah satu tujuannya untuk program pengentasan kemiskinan. Jangan sampai masyarakat desa dirugikan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa yang tidak sesuai aturan.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan BLT dana desa oleh Kades Sugihan, Murdiyanto, tengah ditangani Inspektorat Wonogiri. Dugaan penyelewengan itu dilakukan Murdiyanto mendaftarkan 17 keluarga yang tidak seharusnya menjadi penerima manfaat.

Di sisi lain, BLT dana desa itu juga ternyata tidak diberikan kepada 17 keluarga tersebut. Total nilai bantuan untuk 17 keluarga itu sekitar Rp60 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif