Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:35 WIB

Wakil Rektor UIN Surakarta Bantah Dugaan Penganiayaan Terkait Kegiatan Kampus

Magdalena Naviriana Putri  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri saat ditemui wartawan di Bekas Keraton Kartasura, Jumat (26/8/2022). (Magdalena Naviriana Putri/Solopos.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta buka suara terkait aksi ratusan warga yang menggeruduk kampus tersebut, Kamis (25/8/2022) malam. Seperti diketahui, ratusan orang yang mendatangi kampus UIN ingin mencari pelaku penganiayaan terhadap salah satu rekannya.

Atas peristiwa itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri, menegaskan dugaan penganiayaan di kampusnya tersebut tak ada hubungannya dengan kegiatan organisasi kemahasiswaan.

Advertisement

“Kalau kampus ditanya, satu itu bukan kegiatan kampus. Kegiatan kampus selesai pukul 17.00 WIB. Kedua, tidak ada kaitan dengan organisasi kampus. Kalau itu ada mahasiswa, iya, aktif di kegiatan organisasi iya. Beda dengan atas nama organisasi kampus lalu mengatasnamakan kegiatan kampus itu lain,” jelasnya saat ditemui, Jumat (26/8/2022).

“Sekali lagi saya pastikan tidak ada kaitannya dengan ke-Menwa-an, hanya kebetulan berada di kampus. Tidak ada kaitan dengan organisasi kemahasiswaan,” tegasnya kemudian.

Advertisement

“Sekali lagi saya pastikan tidak ada kaitannya dengan ke-Menwa-an, hanya kebetulan berada di kampus. Tidak ada kaitan dengan organisasi kemahasiswaan,” tegasnya kemudian.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa UIN Surakarta Bentangkan Bendera 1.000 Meter, Ada Apa?

Dia mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses pendataan. Hal ini karena masih ada data yang belum lengkap.

Advertisement

Syamsul menyampaikan penyelidikan tersebut masuk dalam urusan kepolisian. Tetapi jika hasil dari kepolisian berkaitan dengan kampus, pihaknya akan menerapkan sanksi dari kode etik yang dilanggar.

Baca Juga: Cari Pelaku Penganiayaan, Ratusan Warga Geruduk UIN Raden Mas Said Surakarta

“Mahasiswa yang bersalah ada kode etiknya. Kami berlakukan sanski. Sanksi ringan itu hanya cukup diingatkan, kalau sedang bisa diskors. Kalau berat baru di-drop out. Contoh kita pernah melakukan beberapa kali DO kasus terorisme, kasus aborsi. Itu pernah kami lakukan beberapa kali,” kata dia.

Advertisement

Dia menegaskan persoalan apapun pihaknya memastikan akan menjalankan aturan sebaik-baiknya. “Intinya kita komunikatif agar semua bisa selesai, semua bisa damai dan hukum berlaku dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat ditemui wartawan usai pembubaran massa di Halaman Gedung Rektorat, UIN Raden Mas Said mengatakan kerumunan warga tersebut terjadi akibat adanya dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Partai Buruh Sukoharjo Tolak Rencana Pencabutan Subsidi BBM, Ini Alasannya

Advertisement

Lokasi dugaan penganiayaan itu berada di lingkungan kampus UIN Raden Mas Said. Kapolsek menegaskan penganiayaan tersebut tidak berhubungan dengan perpeloncoan. Sementara dugaan motif penganiayaan tersebut belum diketahui.

“Tidak ada hubungan perpeloncoan, ini murni penganiayaan. Untuk lebih lanjut masih kami dalami, nanti kami periksa saksi-saksi dan korban,” katanya.

Kapolsek mengatakan tidak perlu ada upaya yang melanggar hukum. Pihaknya berkomitmen akan segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Tidak perlu melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Siapa pun pelakunya saya diperintahkan Kapolres untuk mengungkap kasus tersebut. Dengan waktu yang singkat saya akan mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di UIN,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif