SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Waktu berjualan pedagang bronjongan di depan Pasar Klitikan Notoharjo dibatasi. Mereka diperbolehkan menggelar dagangannya selama tiga jam mulai pukul 05.00 hingga 08.30 WIB.

Lurah Pasar Klitikan Notoharjo, Marsono mengemukakan, para pedagang bronjongan hanya diizinkan berjualan di depan pasar dan waktu yang dibatasi. Pasalnya, para pedagang Pasar Klitikan Notoharjo mulai berjualan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Waktunya memang dibatasi hingga pedagang di dalam pasar mulai berjualan,” ucapnya, Senin (7/11).

Sebenarnya, mereka dilarang untuk berjualan di sekitar Pasar Klitikan Notoharjo namun pihaknya memberikan toleransi. Tentunya, dengan persyaratan waktu berjualan harus dibatasi sebelum pedagang pasar berjualan.

Para pedagang bronjongan biasanya menjual segala macam barang second yang masih berfungsi. Selain itu, mereka juga menjual perabotan rumah tangga seperti kipas angin dan rice cooker. Masyarakat tertarik karena harganya miring dan kualitasnya tidak kalah dengan barang yang dijual di toko.

(m101)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya