Soloraya
Senin, 7 November 2011 - 16:14 WIB

Waktu berjualan pedagang bronjongan dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Waktu berjualan pedagang bronjongan di depan Pasar Klitikan Notoharjo dibatasi. Mereka diperbolehkan menggelar dagangannya selama tiga jam mulai pukul 05.00 hingga 08.30 WIB.

ilustrasi. (dok Solopos)

Advertisement

Lurah Pasar Klitikan Notoharjo, Marsono mengemukakan, para pedagang bronjongan hanya diizinkan berjualan di depan pasar dan waktu yang dibatasi. Pasalnya, para pedagang Pasar Klitikan Notoharjo mulai berjualan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Waktunya memang dibatasi hingga pedagang di dalam pasar mulai berjualan,” ucapnya, Senin (7/11).

Sebenarnya, mereka dilarang untuk berjualan di sekitar Pasar Klitikan Notoharjo namun pihaknya memberikan toleransi. Tentunya, dengan persyaratan waktu berjualan harus dibatasi sebelum pedagang pasar berjualan.

Advertisement

Para pedagang bronjongan biasanya menjual segala macam barang second yang masih berfungsi. Selain itu, mereka juga menjual perabotan rumah tangga seperti kipas angin dan rice cooker. Masyarakat tertarik karena harganya miring dan kualitasnya tidak kalah dengan barang yang dijual di toko.

(m101)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif