Solopos.com, KARANGANYAR — Untuk mendorong pendapatan daerah serta memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD/Samsat Karanganyar mengadakan layanan keliling di sejumlah daerah.
Di sisi lain, Samsat Jateng kembali mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 15 November-22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini juga berlaku sampai 22 Desember 2023.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Ada sedikit perubahan jam operasional. Berikut ini informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, Selasa (28/11/2023), yang dikutip Solopos.com dari akun Instagram @samsat_karanganyar:
Samsat Keliling 1
- Lokasi: Pasar Jenawi, Kecamatan Jenawi
- Waktu: pukul 08.30-12.30 WIB
Samsat Keliling 2
- Lokasi: Balai Desa Munggur, Kecamatan Mojogedang
- Waktu: pukul 08.300-12.30 WIB
Samsat Sore
- Lokasi: Samsat Cepat
- Waktu: 16.00-18.00 WIB
Anda juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat yang beralamat di Jl. Lawu No. 389 Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar dengan nomor telepon 0271-495186. Anda bisa juga mengaksesnya secara online di bapenda.jatengprov.go.id.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, semoga bermanfaat.