Solopos.com, KARANGANYAR — Lelang pembangunan pendapa rumah dinas (rumdin) Bupati Karanganyar senilai Rp16 miliar dikebut Pemkab setempat. Lelang akan digelar sebelum APBD Perubahan (APBD-P) 2022 ditetapkan.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Ari Wibowo, mengatakan lelang tidak boleh gagal. Sebab, lelang ulang bakal membuat proyek ini masa Pengerjaan nya semakin sempit. Jika lelang gagal, maka proyek baru bisa dikerjakan pada 2023 mendatang.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Jika gagal lelang atau tender ulang, maka tamat harus dikerjakan di APBD Perubahan tahun depan. Maka diharapkan sekali lelang saja,” kata Ari, Senin (29/8/2022).
DPUPR tidak berani mengulang lelang apabila gagal. Pengerjaannya baru bisa direncanakan lagi pada program kegiatan yang diakomodasi dalam APBD Perubahan 2023. Apabila kembali gagal, maka mekanisme yang sama dilakukan.
Baca Juga: Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar akan Dikerjakan 24 Jam Nonstop
Sebelum memutuskan pemenang lelang, calon rekanan wajib memberi jaminan bahwa proyek selesai tepat waktu, mutu, dan volume disertai argumen logis.
Ari mengatakan lelang dibuka sebelum APBD Perubahan disahkan. Dasarnya nanti dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pengerjaannya proyek pembangunan pendapat rumdin tersebut ditarget selesai dalam 100 hari kerja. Pengerjaan meliputi pembangunan pendapa, garasi mobil dinas, gedung PKK, ruang transit, dan asrama ajudan.
“Anggaran Rp16 miliar untuk empat paket kegiatan. Yaitu pendapa, gedung PKK, asrama ajudan dan garasi mobil dinas. Semuanya dilelangkan ke satu kontraktor,” katanya.
Baca Juga: Belum Digarap, Proyek Pendapa Rumdin Bupati Karanganyar Kena Nyinyir, Kok Bisa?
DPUPR sudah memitigasi kemungkinan masalah yang timbul. Misalnya cuaca, metode pelaksanaan, dan pembiayaan. Nantinya, rekanan diharapkan memiliki cukup sumber daya manusia (SDM), material dan modal tanpa harus menunggu termin pembayaran yang membuat pengerjaan macet.