SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Lurah Pasar Harjodaksino Solo, Slamet hanya memberikan waktu selama tiga jam bagi pedagang oprokan untuk beroperasi di kompleks pasar tradisional tersebut.

Pembatasan waktu operasional pedagang oprokan itu, kata Slamet, dimaksudkan untuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di Jl Kom Yos Sudarso dan Jl Dewi Sartika.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Mereka (pedagang oprokan-red) kami persilakan beroperasi mulai pukul 03.00 WIB hingg 06.00 WIB. Di atas jam itu, mereka harus pergi agar tidak mengganggu jalannya lalu lintas,” tegas Slamet saat ditemui wartawan di Pasar Harjodaksino, Senin (11/4/2011).

Ketua Paguyuban Pasar Harjodaksino, Broto menekankan pentingnya penataan parkir yang maksimal oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran. “Sebenarnya lahan parkir itu sudah cukup luas. Jika UPTD Perparkiran bisa tegas, disiplin, dan bertanggung jawab dengan kondisi parkir tentu kesemrawutan lalu lintas tidak akan terjadi,” kata Broto.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya