Soloraya
Senin, 11 April 2011 - 22:13 WIB

Waktu operasional pedagang oprokan Harjodaksino dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Lurah Pasar Harjodaksino Solo, Slamet hanya memberikan waktu selama tiga jam bagi pedagang oprokan untuk beroperasi di kompleks pasar tradisional tersebut.

Pembatasan waktu operasional pedagang oprokan itu, kata Slamet, dimaksudkan untuk mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di Jl Kom Yos Sudarso dan Jl Dewi Sartika.

Advertisement

“Mereka (pedagang oprokan-red) kami persilakan beroperasi mulai pukul 03.00 WIB hingg 06.00 WIB. Di atas jam itu, mereka harus pergi agar tidak mengganggu jalannya lalu lintas,” tegas Slamet saat ditemui wartawan di Pasar Harjodaksino, Senin (11/4/2011).

Ketua Paguyuban Pasar Harjodaksino, Broto menekankan pentingnya penataan parkir yang maksimal oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran. “Sebenarnya lahan parkir itu sudah cukup luas. Jika UPTD Perparkiran bisa tegas, disiplin, dan bertanggung jawab dengan kondisi parkir tentu kesemrawutan lalu lintas tidak akan terjadi,” kata Broto.

mkd

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif