SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SOLO—Sedikitnya 148 ruas jalan kampung di Kota Solo kondisinya rusak berat dan diperkirakan menelan duit Rp63 miliar untuk perbaikan secara menyeluruh.  Hingga kini, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus kebanjiran pengajuan proposal perbaikan jalan rusak tersebut. Demikian disampaikan Kepala DPU Agus Djoko Witiarso ketika dijumpai solopos.com, Jumat (22/3/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Agus mengatakan akan mengajukan anggaran perbaikan jalan kampung pada APBD Perubahan (APBD-P) mendatang. Apalagi kalangan DPRD memberi sinyal penambahan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan pada APBD-P nanti.

“Sudah ada 30 proposal minta perbaikan jalan yang masuk ke kami. Satu proposal itu bisa pengajuannya beberapa perbaikan jalan,” ujar Agus.

Agus mengatakan sesuai dengan inventarisasi, dari total jalan kampung sebanyak 642 ruas jalan, 148 ruas jalan di antaranya rusak berat. Dia mengatakan kerusakan jalan ini merupakan hasil musyawarah rencana pembangunan kota (Musrenbangkot) yang berasal dari usulan musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) maupun tingkat kelurahan.

Agus menyebutkan total dana untuk perbaikan 148 ruas jalan kampung diperkirakan menelan anggaran hingga Rp63 miliar. Pada anggaran 2013 ini, Agus menambahkan Pemkot menyiapkan alokasi Rp6 miliar di APBD untuk perbaikan jalan kampung. Sedangkan sisanya, Agus berharap dianggarkan dalam APBD-P.

“Masih butuh Rp57 miliar lagi. Kami akan ajukan di Perubahan. Tidak tahu nanti digolkan berapa,” tuturnya.

Sebelumnya, Agus berencana perbaikan jalan kampung bisa dikover melalui dana pembangunan kelurahan (DPK) di masing-masing kelurahan. Tidak hanya dianggarkan dalam APBD, mengingat pos alokasi anggaran yang ada terbatas. Namun, lanjut Agus, DPK dinilai tidak mampu atau mencukupi akan kebutuhan untuk perbaikan jalan tersebut. “Karena itu, kami ajukan anggaran untuk perbaikan jalan kampung,” imbuhnya.

Agus menjelaskan tidak seluruh perbaikan jalan kampung dikover Pemkot. Ada persyaratan bagi jalan kampung yang akan diperbaiki nanti. Salah satunya kondisi lebar jalan minimal tiga meter. Hal ini untuk mempermudah akses alat berat dalam pengerjaan aspal hotmix.

Sementara bagi jalan kecil, Agus berharap bisa dikover kelurahan. Tentunya, dia menambahkan bisa menggunakan median paving, selain murah juga dinilai akan lebih memudahkan dalam perbaikan jalan. “Kami juga akan utamakan jalan kampung di lingkungan warga tidak mampu untuk meningkatkan akses perekonomian warga serta jalan di kawasan Solo Utara,” imbuhnya.

Salah satu warga Mojosongo Een W mengeluhkan kondisi jalan kampung di sejumlah titik di Mojosongo yang rusak berat. Menurutnya, kondisi tanah Mojosongo yang labil menyebabkan jalan mudah rusak dan bergelombang. “Perlu ada perhatian khusus untuk jalan di Mojosongo. Beberapa jalan rusak dan harus diperbaiki,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya