Soloraya
Selasa, 24 Mei 2022 - 13:54 WIB

Walah, 4 ABG Nekat Curi Rak Sepatu dan Pagar Besi di Ponpes Sukoharjo

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Empat anak baru gede (ABG) nekat mencuri rak sepatu dan pagar besi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ukhuwah di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Kasus itu diselesaikan melalui jalur restorative justice atau kekeluargaan lantaran para pelaku masih di bawah umur.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan kasus pencurian rak sepatu dan pagar besi di ponpes terbongkar saat anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Joho, Aiptu Catur menerima kabar terjadi kasus pencurian di Ponpes Al Ukhuwah pada Jumat (20/5/2022) malam.

Advertisement

Kala itu, ia dihubungi langsung oleh petugas keamanan ponpes. Kemudian, Aiptu Catur langsung memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang dipasang di area ponpes. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, ada empat bocah masuk ke area ponpes dan langsung menggondol rak sepatu. Mereka juga membawa pagar besi yang ada di pinggir bangunan ponpes.

“Keempat pelaku masih di bawah umur. Mereka berinisial EW, AAA, dan SG yang merupakan pelajar jenjang SMP. Sedangkan satu pelaku lainnya, SPP masih tercatat sebagai siswa SD,” kata Marlin Supu Payu saat berbincang dengan wartawan di Sukoharjo, Selasa (24/5/2022).

Petugas Polsek Sukoharjo lantas melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian di ponpes tersebut. Mereka mendatangi pengepul barang rongsok guna mencari barang bukti. Di lokasi tersebut, petugas mendapati rak sepatu yang dijual pelaku kepada pengepul barang rongsok senilai Rp80.000.

Advertisement

Baca juga: Covid-19 Sukoharjo Turun, Tetap Taat Prokes Saat Berkumpul Ya Lur…

Kapolsek menyebut petugas langsung menangkap keempat pelaku di rumahnya masing-masing. “Selain rak sepatu, keempat pelaku juga mencuri pagar besi dan tatakan sepeda motor. Total nilai kerugian akibat aksi pencurian itu senilai kurang lebih Rp1.900.000,” ujar dia.

Polisi memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk mencari solusi guna merampungkan kasus tersebut. Pengurus ponpes turut diundang dalam mediasi tersebut. Hasilnya, pengurus ponpes telah memaafkan perbuatan yang dilakukan empat pelaku mengingat mereka masih di bawah umur.

Advertisement

Orang tua para pelaku juga meminta maaf dan berkomitmen mengawasi anaknya masing-masing saat beraktivitas di luar rumah. “Kasus pencurian ini diselesaikan melalui jalur mediasi antara orang tua pelaku dengan pengurus ponpes. Para pelaku masih di bawah umur. Pihak pengurus ponpes hanya minta ganti atas kerugian barang yang dicuri,” kata dia.

Baca juga: Kisah Perjuangan Pengikut Diponegoro di Sejarah Waduk Mulur Sukoharjo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif