SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI--Nasib nahas menimpa Taufik Faturahman, 31, warga Donohudan, Kecamatan Ngemplak. Pasalnya, toko kelontong miliknya dibobol maling pada Rabu (18/1/2012). Bahkan, peristiwa pencurian ini merupakan kali ketujuh yang dialami korban.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Solopos.com Rabu menyebutkan korban kali pertama mengetahui peristiwa pencurian ini saat membuka toko yang berada di Dukuh Menjing, Pandeyan, Ngemplak sekitar pukul 08.00 WIB. Korban datang bersama istrinya, Hana Fitriawati, 27.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sesampainya di toko, korban merasa tidak curiga karena pintu depan masih terkunci rapat. Akan tetapi, alangkah terkejutnya ia melihat ruangan belakang toko dalam keadaan terang karena atap berupa  genteng terbuka. Korban lantas mengecek hingga ke belakang. Diketahui, atap genteng telah terbuka dan usuk-nya lepas bekas digergaji. Bahkan, teralis besi yang dipasang di jendela juga terbuka.

Korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolres Boyolali. Begitu juga petugas Polsek Ngemplak, dipimpin Kapolsek AKP Dwi Wahyuni juga langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Diduga, pelaku beraksi pada dini hari saat toko kelontong dalam keadaan tutup. Kebetulan toko dalam keadaan kosong. Korban dan keluarganya tidur di rumahnya di Perumahan Donohudan, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak. Barang yang hilang antara lain, beras seberat 3 kuintal, dagangan lain serta sejumlah uang tunai. Kerugian sekitar Rp3 juta.

“Pelaku diduga masuk dengan memanjat dinding belakang. Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang itu lalu menjebol atap kemudian masuk ke toko tempat dagangan dengan menggergaji teralis jendela. Pelaku kabur membawa barang-barang tersebut melalui jalan yang sama,” terang Kapolres Boyolali AKBP Hastho Rahardjo melalui Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/1/2012).

Ditambahkan, kejadian kali ini sudah kali ke-7 toko milik korban dibobol maling dalam tiga tahun terakhir. Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

(JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya