Solopos.com, SOLO — Pencairan bansos pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BBM di Kantor Pos Solo yang dijadwalkan Selasa (6/9/2022), diundur. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani menjelaskan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan itu masih dalam proses.
Pemkot Solo masih menunggu data KPM penerima bantuan sosial itu. Selanjutnya Pemkot Solo melakukan penyesuaian data untuk menentukan KPM yang menerima bantuan dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah.
“Data Kantor Pos [dari Kementerian Sosial] belum selesai. Kalau data Kantor Pos selesai, kami sandingkan dengan data kami. Kalau ada kekurangan kami intervensi,” katanya kepada wartawan, Selasa.
Ahyani mengaku belum tahu kapan pencairan bansos pengalihan subsidi BBM melalui PT Pos Indonesia di Kota Solo. “Belum ngerti, belum, angkanya saja belum ngerti,” jelasnya.
Ahyani mengaku belum tahu kapan pencairan bansos pengalihan subsidi BBM melalui PT Pos Indonesia di Kota Solo. “Belum ngerti, belum, angkanya saja belum ngerti,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk mendukung program penanganan dampak inflasi.
Baca Juga: 7.000 Warga Solo akan Terima Bansos, Pemkot Siapkan Rp4,2 Miliar
Ahyani menjelaskan DTU dua persen merupakan jumlah minimal. Tiap KPM di Kota Solo bakal menerima bansos pengalihan subsidi BBM Rp600.000. Namun, Pemkot Solo masih menghimpun data KPM dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sejauh ini.
Kepala Kantor Pos Solo Muhammad Syarkawi saat dimintai konfirmasi mengenai rencana penyaluran bantuan sosial belum merespons pesan Whatsapp yang dikirim Solopos.com, Selasa. Dia juga tidak mengangkat panggilan telepon.
Baca Juga: Tegas Menolak, PKS Solo Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM
Melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan harga BBM pasti akan memiliki dampak luas baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan angka kemiskinan.
Menyadari hal tersebut, pemerintah secara hati-hati melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu. Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sosial Rp24,17 triliun bagi 20,65 juta keluarga.
Masing-masing keluarga mendapatkan Rp150.000 per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun. Selain itu, pemerintah memberikan subsidi upah Rp600.000 per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun.
Baca Juga: Siap-Siap! Menhub Umumkan Tarif Baru Ojek Online Rabu, 7 September 2022
Pemerintah menyediakan total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.