SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit dengan pasien Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah rumah sakit atau RS rujukan Covid-19 di Kota Solo ternyata belum menerima pembayaran klaim penanganan pasien corona. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Balai Kota Solo, Selasa (16/11/2021) pagi.

Kunjungan terkait pengawasan proses pembayaran klaim biaya penanganan pasien Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan RSUD Ngipang Kota Solo tunggakan klaimnya mencapai Rp21,1 miliar selama dua tahun terakhir.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

RS lain yang juga memiliki nilai klaim tinggi di antaranya RSUD dr Moewardi (RSDM) Solo dan RSUD Waras-Wiris Boyolali. Kendati begitu, ia tak mengetahui nilai klaim dari dua RS tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Lho Penyebab Biaya Hidup Murah di Kota Solo

“RSUD Ngipang nilainya Rp21,1 miliar belum dibayar. Perinciannya, tunggakan pada 2021 sekitar Rp17 miliar, sedangkan 2020 Rp3 miliaran. Manajemen RS sudah memenuhi verifikasi BPJS dan kini masih menunggu pencairan dari Kementerian Kesehatan,” katanya kepada wartawan.

Ning, panggilan akrabnya, mengatakan RS rujukan Covid-19 Kota Solo langsung mengurus klaim pembayaran ke BPJS tanpa melalui DKK. Sehingga ia tak mengetahui detail nilai tunggakan masing-masing RS meski rutin menerima laporan ihwal pencairan.

Kendala Pencairan

Jika pencairan klaim di RSUD Ngipang tersendat, tidak demikian dengan RSUD Bung Karno. Menurutnya, klaim di RS yang baru beroperasi tak lebih dari dua tahun itu sudah lancar. “Sedangkan untuk RS swasta, verifikasi sudah dilakukan dan tinggal menunggu pembayaran,” jelasnya.

Baca Juga: Resmi! Anak Sekolah Solo Dilarang Nongkrong Seusai PTM

Ning mengaku tidak mengetahui persis kendala pencairan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 dari RS rujukan di Kota Solo itu. Menurut pemaparan Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Masalah Kemenkes katanya, nunggu dana dari Kemenkeu. Kalau uang ada langsung ditransfer,” ucapnya. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan kendala pencairan klaim jamak karena persoalan administrasi.

“Berita acara verifikasinya terus berjalan, tenang saja. Sebanyak 16 RS prosesnya sedang berjalan. Kendalanya soal administrasi. Biar segera diselesaikan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya