SOLOPOS.COM - Ilustrasi mesin ATM (JIBI/Dok)

ilustrasi (google img)

BOYOLALI--Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami keluarga tersangka pembuang bayi, BA, yang belum lama ini ditangkap jajaran Polres Boyolali. Orangtua BA menjadi korban penipuan senilai Rp9 juta dengan  modus mencatut nama Kapolres, AKBP Hastho Rahardjo, dan Kasatreskrim Boyolali, AKP Dwi Haryadi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Korban, Aris Mulyanto, 50, warga Kampung Mangunjiwo RT 002/RW 001, Kelurahan Banaran, Boyolali Kota, resmi melaporkan penipuan tersebut ke Mapolres Boyolali, Sabtu (25/2/2012). Dia melapor setelah menyadari telah menjadi korban penipuan sehari sebelumnya, Jumat (24/1/2012). Peristiwa ini terjadi hanya berselang sekitar dua pekan setelah anak korban ditangkap dan ditahan di Polres Boyolali sebagai tersangka pembuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih, Ahd.

Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi penipuan bermula ketika korba didatangi dua pegawai kelurahan setempat, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pegawai tersebut memberitahukan jika korban mendapat panggilan ke Polres Boyolali. Korban diberi sebuah nomor telefon orang yang menghubungi kantor kelurahan tersebut.

Ketika dihubungi, oknum di ujung telepon mengaku sebagai Kasatreskrim. Kepada korban, orang tersebut berjanji bisa membebaskan BA dari hukuman asalkan Aris mentransfer uang sebesar Rp3 juta. Permintaan itu dituruti korban yang mentransfer uang melalui Bank BRI unit Karanggeneng, Boyolali Kota. Tak lama berselang, pelaku menelfon lagi, kali ini minta Rp2 juta dan kembali dituruti korban.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban kembali didatangi lurah setempat di rumahnya. Dia diberitahu ada yang meminta korban untuk menghubungi Kapolres. Ketika dihubungi, pelaku yang mengaku Kapolres itu meminta tambahan Rp5 juta, namun kali ini korban hanya mentransfer Rp4 juta ke rekening atas nama Nurul Oktaviani. Pelaku juga meminta korban datang sembari membawa bukti transfer, Sabtu (25/2/2012), namun kemudian dibatalkan.

Saat dihubungi lagi Senin (27/2), pelaku malah minta tambahan uang sebesar Rp10 juta. Kali ini korban menolak karena sudah tak memiliki uang. Setelah itu nomor telepon tersebut tak bisa dihubungi lagi. Korban pun mendatangi Polres untuk mencari informasi dan dia baru sadar telah menjadi korban penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat supaya jangan percaya terhadap orang yang mengaku sebagai pejabat Polres dan meminta sejumlah uang. Tidak ada polisi yang seperti itu, yang meminta uang damai dan sebagainya.  Kalau ada seperti itu lebih baik datang dan konfirmasi langsung ke Polres,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, melalui Kasubag Humas, AKP Margono.

(JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya