SOLOPOS.COM - Delapan pasangan tak resmi yang terjaring razia tim gabungan di hotel mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (17/4/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Tim gabungan di bawah koordinasi Satpol PP dan Damkar Klaten menjaring delapan pasangan tak resmi saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di hotel-hotel wilayah Kabupaten Bersinar, Senin (17/4/2023) siang.

Salah satu dari delapan pasangan atau 16 orang yang tertangkap itu masih berstatus sebagai pelajar SMK berusia 16 tahun. Pelajar asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu didapati sedang berduaan dengan seorang laki-laki berusia 20 tahun di salah satu kamar hotel.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Subkoordinator Bidang Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan pelajar tersebut menjadi yang termuda di antaranya delapan pasangan tak resmi itu. Sedangkan paling tua berumur 64 tahun yang juga berasal dari Jogja.

Sulamto mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas tim gabungan, pelajar SMK yang tertangkap dalam razia pasangan tak resmi di hotel wilayah Klaten mengaku sebelumnya sedang menjalankan praktik kerja lapangan (PKL).

Remaja putri itu kemudian dijemput teman laki-lakinya di tempat PKL. “Saat awal itu diajak tidak mau kemudian dipaksa untuk ikut. Alasannya sudah yang izin orang tua. Nanti akan kami kroscek lagi,” kata Sulamto kepada wartawan seusai razia.

Sementara itu, teman pria pelajar tersebut berinisial Sy, 20, mengaku berada di hotel bersama teman perempuannya yang masih pelajar untuk sekadar beristirahat. Dia menjelaskan saat itu hanya mengantarkan teman perempuannya itu untuk memasukkan lamaran kerja.

“Mau saya ampirke ke indekos tetapi di tempat indekos saya tidak boleh membawa perempuan. Di sana [hotel] tadi tidak ngapa-ngapain,” kata pria yang mengaku berasal Purworejo tersebut di Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten.

Sebelumnya, operasi pekat digelar tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Klaten, TNI, serta Dissos P3APPKB, Senin (17/4/2023). Operasi digelar siang bolong dengan menyisir hotel-hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Bersinar.

8 Pasangan Tak Resmi

Sulamto menjelaskan operasi pasangan tak resmi di Klaten itu digelar sebagai bagian penegakan Perda No 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan dan Perda No 27/2002 tentang Larangan Pelacuran.

Razia juga digelar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas prostitusi selama Ramadan. “Dari operasi hari ini, ada delapan pasangan tidak resmi yang kedapatan berduaan di kamar hotel kelas melati,” kata Sulamto.

Sulamto menjelaskan kedelapan pasangan tak resmi itu selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Mereka diminta melakukan wajib apel atau lapor ke Satpol PP dan Damkar Klaten secara rutin. “Khusus untuk satu perempuan yang berstatus pelajar, kami panggil orang tua serta sekolah untuk bertanggung jawab,” kata Sulamto.

Berdasarkan catatan Solopos.com, ini bukan kali pertama ada pelajar yang terjaring razia pekat di hotel wilayah Klaten. Pada Juni 2022 lalu, petugas gabungan Pemkab Klaten juga mendapati sepasang remaja yakni R, 17, pria asal Gunung Kidul, DIY, dan P, 18, perempuan asal Klaten, berduaan di kamar hotel wilayah Klaten.

Keduanya tertangkap bersama lima pasangan tak resmi lainnya saat petugas menyisir hotel-hotel di wilayah Klaten. Saat ditanya petugas, sejoli remaja itu beralasan berada di satu kamar hotel untuk menumpang mandi sebelum melamar pekerjaan di salah satu perusahaan di Klaten. P mengaku sudah mengenal R selama setahun dan dia dijemput R untuk diantar melamar pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya