Soloraya
Minggu, 25 November 2012 - 22:20 WIB

Walah, Petugas Damkar Ternyata Tak Punya Asuransi Keselamatan Kerja

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sragen sedang memadamkan kebakaran beberapa waktu lalu. Meski kerap menantang bahaya, petugas Damkar ternyata belum dilindungi asuransi khusus untuk jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sragen sedang memadamkan kebakaran beberapa waktu lalu. Meski kerap menantang bahaya, petugas Damkar ternyata belum dilindungi asuransi khusus untuk jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN – Kejadian kebakaran di Sragen mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ironisnya, seluruh petugas pemadam kebakaran (Damkar) ternyata tidak memiliki jaminan asuransi kesehatan dan keselamatan dari kecelakaan saat bekerja.
Advertisement

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran, DPU Sragen, Tri Hascaryanto, menuturkan jumlah kejadian kebakaran pada 2012 mengalami peningkatan hampir seratus persen dibanding 2011. Hingga November 2012, jumlah kebakaran di Sragen mencapai 62 kejadian. Sedangkan jumlah kebakaran pada 2011 sebanyak 40 kejadian. Menurut Tri, angka kejadian kebakaran meningkat karena musim kemarau pada 2012 lebih panjang dibanding tahun sebelum. Angka kejadian meningkat saat Agustus karena bertepatan dengan bulan Ramadan.

Kondisi itu sebanding dengan risiko yang harus ditanggung 41 petugas damkar di Sragen. Namun hal yang membuat menjadi ironi adalah petugas damkar tidak mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Menurut Tri kondisi itu berlangsung sejak kali pertama Damkar beroperasi. Beruntung, tidak ada petugas yang menjadi korban saat menjalankan tugas sejak dahulu hingga sekarang.

“Petugas pemadam kebakaran tidak diasuransikan sejak dahulu hingga sekarang. Kami sudah pernah mengusulkan sebanyak tiga kali tapi tidak diterima. Kami memang hanya mengusulkan lewat lisan jadi mungkin tidak diperhatikan. Beruntung belum pernah ada kejadian menimpa petugas,” kata dia kepada Solopos.com.

Advertisement

Tri berharap 41 petugas Damkar yang dibagi menjadi dua kelompok yakni 12 orang di Gemolong dan 29 orang di Sragen mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan. Dia berharap pemerintah dapat memprioritaskan perihal itu. Persoalan di markas damkar tak berhenti pada tidak ada jaminan keselamatan untuk petugas. Mereka juga terkendala jumlah mobil. Sragen yang dibagi menjadi 20 kecamatan hanya memiliki 3 mobil.

Pemerintah berencana menambah satu mobil pada 2012. Pembelian satu armada Damkar menggunakan APBD 2012 senilai Rp1,4 miliar. Saat ini, dua mobil pemadam kebakaran diletakkan di Sragen dan sisanya diletakkan di Gemolong. Dua kendaraan buatan 1983 dan satu kendaraan tahun 2003. Sudah dapat dibayangkan apabila dua kendaraan tidak berfungsi maksimal. Tri menjelaskan satu kendaraan buatan 2003 pun tak dapat diharapkan karena rusak. Tri menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengadakan satu unit mobil Damkar. Meski hanya satu unit, Tri mengaku kebijakan itu dapat meringankan kerja petugas.

“Persoalan armada Damkar ini rumit. Kondisi kendaraan sudah tua. Jumlah itu kurang memadai. Seharunya minimal ada sepuluh mobil di Sragen. Setelah sembilan tahun, akhirnya ditambah satu unit. Meski demikian, kami akan memaksimalkan dua mobil di Sragen dan dua mobil di gemolong. Tujuannya meningkatkan pelayanan masyarakat,” pungkas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif