Soloraya
Jumat, 13 Januari 2012 - 07:02 WIB

Walah, Polisi Terlibat Sindikat SIM Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

KARANGANYAR–Jajaran Satlantas Polres Karanganyar membongkar sindikat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang melibatkan oknum anggota Provost Polsek Banjarsari, Solo, Suro Wibowo.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan terbongkarnya sindikat SIM palsu berawal saat petugas Satlantas menindak pengemudi truk bermuatan orang di perempatan Lalung, Karanganyar, Rabu (4/1/2012) sekitar pukul 07.00 WIB. Pengemudi truk kemudian menunjukkan SIM B1 Umum atas nama Iswanto, 19, warga Beku, Jantiharjo, Karanganyar kepada petugas.

Namun petugas merasa janggal dengan kondisi fisik SIM yang tidak seperti SIM resmi dikeluarkan Satlantas. SIM palsu tersebut tampak dari nomor SIM yang tidak sesuai dengan yang diterbitkan Sistem Administrasi Penerbitan SIM (Satpras). Selain itu bentuk bentuk huruf, cap serta tanda tangan Kapolres kala itu AKBP Edi Suroso sangat jauh berbeda.

Advertisement

Namun petugas merasa janggal dengan kondisi fisik SIM yang tidak seperti SIM resmi dikeluarkan Satlantas. SIM palsu tersebut tampak dari nomor SIM yang tidak sesuai dengan yang diterbitkan Sistem Administrasi Penerbitan SIM (Satpras). Selain itu bentuk bentuk huruf, cap serta tanda tangan Kapolres kala itu AKBP Edi Suroso sangat jauh berbeda.

Kejanggalan semakin terlihat pada bagian belakang SIM warna hologram Polri yang sudah pudar. Selain itu SIM yang dipegang tidak berwarna putih melainkan mengarah ke biru dan tidak tertera tulisan SIM di seluruh bagian SIM. Atas temuan ini, pemegang SIM kemudian digelandang ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai keteranganya.

Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo melalui Kasatlantas AKP A Aidil Fitri Syah ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2012) mengatakan dari keterangan Iswanto diperoleh jika SIM didapat melalui orangtuanya yang hanya menyetorkan foto dan kartau tanda penduduk (KTP) ke Hadi serta Nuryanto. Keduanya warga Manggis, Lalung, Karanganyar. Dari keterangan inilah, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap Hadi dan Nuryanto.

Advertisement

Suro diduga kuat membuat SIM palsu dan mengedarkannya ke beberapa orang. Hal ini lantaran, lanjut Kasatlantas, korban SIM palsu juga ditemukan di wilayah Polres Klaten. SIM palsu tersebut identitas dan nomor SIM merupakan produksi Karanganyar atas nama Wagiman, warga Manggis, Lalung.

”Dari hasil penyelidikan ternyata SIM palsu yang ditemukan di Klaten itu juga dibuat melalui Suro Wibowo,” imbuhnya.

Pemegang SIM palsu serta oknum anggota Provos Polsek Banjarsari, langsung ditangkap dan diserahkan ke Satreskrim Polres Karanganyar karena sudah masuk unsur pidana.

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melakukan kroscek terhadap informasi anggota provos Polsek Banjarsari, Bripka SW yang diduga terlibat dalam pembuatan SIM palsu. “Saya belum menerima laporan dari berbagai pihak, baik anggota maupun masyarakat. Nanti saya konfirmasi dulu dengan Polres Karanganyar,” papar Listyo saat dihubungi Solopos.com, Kamis (12/1).

Listyo mengatakan bahwa informasi anggotanya dengan dugaan terlibat membuat sim palsu dari wartawan. Sehingga untuk memastikan langkah yang akan ditempuh, pihaknya tidak mau memberikan pernyataan terlalu dini. “Saya butuh informasi yang valid tentang informasi ini. Kalau memang terbukti bersalah nanti kita akan lihat proses sejauh mana dugaan keterlibatan anggota kami,” pungkas Listyo.

(JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W/ Muhammad Khamdi)  

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif