SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa. (dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Inspektorat Kabupaten Wonogiri telah menyelesaikan audit pengelolaan anggaran dana desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, khususnya BLT yang diduga diselewengkan oleh kepala desa atau kades setempat, Murdiyanto. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, dari hasil pemeriksaan itu, Murdiyanto terbukti menyelewengkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa 2022 senilai Rp60 juta. Tak hanya itu, hasil audit juga mengungkapkan Murdiyanto menyelewengkan dana pembangunan sumur  untuk pengairan persawahan senilai Rp34 juta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dengan demikian total dana yang diselewengkan Murdiyanto mencapai Rp94 juta. Naskah hasil pemeriksaan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti. Murdiyanto diminta mengembalikan anggaran yang telah disalahgunakan tersebut ke rekening kas desa. 

Kades Sugihan, Bulukerto, Wonogiri, Murdiyanto, mengakui telah selewengkan atau menggunakan anggaran BLT dana desa tidak sesuai peruntukan. Selain itu, ia juga mengakui anggaran program pembangunan sumur bor untuk pengairan persawahan tidak sesuai peruntukan.

Nilai masing-masing anggaran itu Rp60 juta dan Rp34 juta. “Dananya hanya ditahan. Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Murdiyanto saat dimintai konfirmasi Solopos.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/2/2023) siang.

Terpisah, Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Satyagraha, menyampaikan kasus penyalahgunaan BLT dana desa di Desa Sugihan menjadi pembelajaran bagi para pendamping desa.

Kasus Kades Sugihan selewengkan BLT dana desa tersebut menjadi evaluasi kinerja bagi internal pendamping desa di seluruh Wonogiri. Dia mengakui kadang ada pendamping desa yang tidak melakukan pendampingan sampai selesai. Misalnya, pada penyaluran BLT dana desa. 

“Itu jadi evaluasi bagi kami dan sudah kami bahas pada rapat koordinasi perdana 2023 ini. Ini jadi evaluasi besar-besaran bagi kami,” kata Satya kepada Solopos.com, Jumat (24/2/2023). 

Salah satu hasil evaluasi itu yakni melakukan pengetatan pendampingan dalam penyaluran BLT 2023 ini. Pada penyaluran BLT dana desa periode Januari-Februari 2023 ini baik pendamping desa maupun pendamping lokal desa di Wonogiri harus mendampingi pemerintah desa dalam penyaluran BLT dana desa sampai benar-benar selesai. 

“Bahkan kami dampingi penyaluran BLT dana desa ke rumah-rumah warga yang tidak bisa mengambil secara mandiri ke balai desa. Itu sudah kami lakukan pada penyaluran BLT dana desa tahap pertama 2023 ini,” kata Satya.

Di sisi lain, Satya menyebut  pendampingan atau pengawasan jalannya pemerintahan desa bukan hanya tugas Pendamping Desa. Dia mendorong lembaga desa (BPD) dan masyarakat desa juga harus aktif mengawasi pemerintahan desa. Selain itu pembinaan dari Pemkab Wonogiri juga perlu diperhatikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya