Soloraya
Rabu, 19 Desember 2018 - 15:40 WIB

Wali Kota Solo Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, dilaporkan ke Polresta Surakarta terkait dugaan perusakan lahan Sriwedari. Laporan pengaduan dengan nomor STBP/691/XII/2018 tertanggal 10 Desember 2018 dilakukan oleh R.M. Joko Pikukuh Gunadi selaku ahli waris R.M.T. Wiryodiningrat.

Kepada Solopos.com, Rabu (19/12/2018), Gunadi mengakui adanya laporan tersebut. Menurut dia, alasan pelaporan itu yakni langkah Wali Kota membangun masjid di lahan (tanah) sengketa.

Advertisement

“Di mana sengketa tersebut dimenangi penggugat yaitu ahli waris melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Pemkot Solo adalah tergugat,” tutur dia.

Gunadi mengatakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menegur sampai 13 kali agar Pemkot Solo mau melaksanakan putusan itu dan dengan sukarela menyerahkan tanah Sriwedari kepada ahli waris Sriwedari.

Namun Pemkot beralasan masih mungkin dilakukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Dengan dasar itu Pemkot meminta eksekusi ditunda. Nyatanya, menurut Gunadi, pengajuan PK ditolak MA.

Advertisement

“Tapi Pemkot justru membangun masjid di lahan yang secara de jure milik ahli waris. Bahkan saat juru sita PN meletakkan sita eksekusi di lahan Sriwedari 14 November 2018, Pemkot tak menggubrisnya,” urai dia.

Setelah mengabaikan putusan pengadilan, Pemkot tiba-tiba menyatakan sudah memiliki sertifikat baru SHP 40 dan SHP 41 di tanah yang bukan milik Pemkot. Bahkan Wali Kota menyatakan melalui media massa sengketa Sriwedari selesai dan lahan yang disengketakan menjadi milik Pemkot.

“Pemkot sudah tak memiliki hak lagi atas tanah Sriwedari karena SHP 11 dan SHP 15 sudah dibatalkan BPN pada 2011. Tapi Pemkot masih berani membangun dengan membongkar, merusak, mengubah bentuk tanah. Itu pidana. Itu dasar alasan kami melaporkan Wali Kota atas perbuatannya ke polisi,” sambung dia.

Advertisement

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, saat diminta konfirmasi melalui layanan pesan Whatsapp, Rabu, mengaku belum mendapat laporan mengenai hal tersebut.

“Saya masih berada di luar kota, belum ada laporan ke saya,” tulis dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif