Soloraya
Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:00 WIB

Wali Kota Solo Gibran Tegaskan Setiap Kegiatan Pendidikan Wajib Dilaporkan

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan institusi pendidikan wajib melapor apabila hendak menggelar kegiatan di sekolah. Laporan disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Jika kegiatan tersebut sudah sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota maka bisa dilaksanakan. “Kalau tidak sejalan atau melanggar Surat Edaran ya jangan dulu,” katanya menanggapi pertemuan tatap muka (PTM) di SMP Al-Irsyad, Selasa (24/8/2021).

Advertisement

Sekolah di Kecamatan Pasar Kliwon itu mengecek hafalan Alquran siswa dengan mendatangkan 50 siswa ke sekolah. Dinas Kesehatan Kota (DKK) terpaksa menggelar uji swab antigen di tempat. Beruntung, hasil tes antigen 50 siswa yang hadir di sekolah serta 29 guru dan karyawan itu nonreaktif.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan SMP Al Irsyad Solo Undang 50 Siswa ke Sekolah hingga Kena Sidak Gibran

“Ya, alhamdulillah tadi murid-muridnya negatif semua. Itu yang pengin kami pastikan. Kami bukannya pengin cari kesalahan. Tapi kami ingin memastikan adik-adik kami sehat semua. Datang ke sekolah dalam keadaan sehat pulang juga sehat. Tadi gurunya juga sehat semua,” beber Gibran.

Advertisement

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta sekolah dan yayasan di Solo mencermati SE Wali Kota tentang PPKM Level 4 sebelum menggelar kegiatan pendidikan.

Peringatan bagi Sekolah Lain

Terlebih, ini bukan kejadian kali pertama. SMK Batik 2 Solo juga berencana menggelar PTM namun dibatalkan setelah informasinya beredar sampai ke telinga Gibran.

Baca Juga: Gibran Bakal Pindah Parkir Mobdin ke SMP Al Irsyad Solo Gegara Ngeyel Gelar PTM

Advertisement

“Jadi peringatan bagi sekolah lain ya, mohon kerjasamanya. Saya tahu guru, murid, dan orang tua bersemangat untuk segera PTM. Tapi adik-adik ini adalah orang yang paling kami lindungi. Kami enggak ingin gegabah. Pastikan murid ini terutama yang 12 tahun ke atas tervaksin dulu,” katanya.

Apabila guru ingin menggelar home visit atau kegiatan pendidikan lainnya di Solo, harus dipastikan bahwa guru tersebut sudah divaksin Covid-19. Gibran belum ingin membahas soal sanksi bagi sekolah yang melanggar SE, namun koordinasi dengan sekolah bakal dilakukan.

Ihwal memarkir kendaraan dinas seperti yang dilakukannya di SMK Batik 2, Gibran mengakui akan memindahnya ke SMP Al-Irsyad. “Mau tak pindah [ke SMP Al Irsyad]. Lha isih ana sing ngeyel [masih ada yang nekat],” ucap Gibran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif