Soloraya
Senin, 6 Mei 2019 - 08:00 WIB

Wali Kota Solo Perpanjang Masa Jabatan Direktur TSTJ 

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, memutuskan memperpanjang masa jabatan Direktur Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Bimo Widodo Wahyu Dasir Santoso yang akan habis pada Selasa (7/5/2019) nanti. 

Perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan usulan Dewan Pengawas serta presentasi Bimo beberapa waktu yang lalu di hadapan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan beberapa waktu yang lalu Direktur TSTJ telah melakukan presentasi di hadapan Dewan Pengawas TSTJ, Sekda Kota Solo, dan Wakil Wali Kota Solo. 

Advertisement

Berdasarkan hal tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Rudy itu memberikan kesempatan kepada Direktur TSTJ saat ini untuk meneruskan masa jabatannya. “Sudah, kemarin sudah ada usulan dari dewan pengawas untuk diperpanjang, dipertimbangkan. Makanya saya kemarin perintahkan direkturnya untuk presentasi ke kami. Peraturannya boleh dua kali. Jadi perpanjangan tidak menyalahi aturan,” bebernya kepada wartawan belum lama ini.

Rudy memberikan kesempatan Direktur TSTJ saat ini untuk memenuhi target yang sudah dipresentasikan beberapa waktu lalu. Dia nantinya juga mengevaluasi kinerja Direktur TSTJ sebanyak dua kali.

“Ada evaluasi dua kali. Enam bulan pertama dan enam bulan kedua. Jika dalam waktu tersebut tidak bisa memenuhi target sesuai yang dipresentasikan, baru kami akan membuka lelang jabatan,” imbuh dia.

Advertisement

Lalu apa target yang diharapkan Pemkot Solo terhadap Direktur TSTJ? Rudy mengatakan belum bisa membuka semuanya. Menurut dia, yang terpenting TSTJ dapat terus berkembang dan menjadi ikon Kota Solo sebagai destinasi wisata flora dan fauna.

“Paling tidak targetnya Segaran bisa dimanfaatkan, tidak bau seperti itu,” kata dia.

Sementara itu, Dewan Pengawas TSTJ, Sutarto, mengatakan belum mengetahui keputusan Wali Kota soal perpanjangan masa jabatan Direktur TSTJ. Meskipun begitu, Dewan Pengawas menyatakan siap mengawal dan menilai kinerja Direktur TSTJ.

Advertisement

“Kami belum mendengar pemberitahuan adanya perpanjangan masa jabatan Pak Bimo sebagai Direktur TSTJ. Wewenang ada di Wali Kota. Tapi, siapa pun nanti yang menjadi direkturnya, kami siap mengamankan dan mengawal apa pun keputusan Pak Wali Kota,” ucap Sutarto ketika dihubungi Solopos.com, Minggu.

Terpisah, Direktur TSTJ, Bimo Widodo Wahyu Dasir Santoso, mengaku juga belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait status jabatannya. Bimo menyerahkan keputusan terkait jabatannya kepada Wali Kota.

“Soal perpanjangan masa jabatan menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Solo. Jabatan saya habis 7 Mei nanti. Dinanti saja diperpanjang atau tidak. Jika tidak, berarti memang ketentuannya 4 tahun selesai. Jika diperpanjang, ya dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya, Minggu. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif