Soloraya
Minggu, 29 April 2018 - 06:00 WIB

Wali Kota Solo Tak Beri Solusi Sengketa Kentingan Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p>Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memastikan tidak akan menyediakan solusi pemindahan ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa) terkait <a title="Soal Status Tanah Kentingan Baru, Begini Penjelasan BPN Solo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180329/489/907088/soal-status-tanah-kentingan-baru-begini-penjelasan-bpn-solo">rencana penggusuran penghuni lahan di Kentingan Baru, Jebres.</a></p><p>Perkara Kentingan Baru dinilai merupakan konflik antar pribadi. &ldquo;Bangunan rumah warga berdiri di atas tanah hak milik (HM) perseorangan, bukan tanah negara (TN) bebas atau hak pakai (HP) Pemkot,&rdquo; ungkap Wali Kota yang akrab disapa Rudy beberapa waktu lalu.</p><p>Pemkot tidak memiliki kepentingan apapun di dalam sengketa yang sudah memiliki keputusan tersebut. Termasuk, nasib 57 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan di Kentingan Baru, Pemkot tak memiliki kewenangan untuk memutuskannya. Apalagi diketahui seluruh penghuni lahan tersebut bukan merupakan warga Kota Solo. Rudy meminta petugas Satpol PP dalam melakukan proses pendataan tanpa adanya kekerasan. Rudy juga berharap proses eksekusi harus dilakukan dengan rasa kemanusiaan sesuai dengan budaya masyarakat Solo. Seperti halnya uang ganti rugi atau ongkos bongkar yang tentunya diberikan pemilik lahan kepada penghuni.</p><p>&ldquo;Pemkot nggak ngasih, kan itu tanah pribadi. Bukan lahan pemerintah,&rdquo; katanya.</p><p>Terkait nasib warga Kentingan Baru setelah eksekusi, Wali Kota enggan memberikan solusi. Menurutnya puluhan KK di lokasi tersebut datang tanpa izin dan menyerobot lahan pribadi. Secara data kependudukan juga masih disangsikan apakah warga tersebut memiliki KTP Solo atau bukan. <a title="LBH Yogyakarta Minta Data Kepemilikan Tanah Kentingan Baru" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/909380/lbh-yogyakarta-minta-data-kepemilikan-tanah-kentingan-baru">Rudy bahkan tidak akan memberikan opsi pemindahan warga ke rusunawa.</a></p><p>&ldquo;Kalau mereka warga asli Solo dan tidak benar-benar tidak punya rumah silahkan mengajukan jadi penghuni rusunawa. Tapi saya rasa mereka bukan warga Solo,&rdquo; katanya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif