Solo (Solopos.com)–Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan siap memanggil bahkan memberi deadline kepada para PNS yang punya tunggakan angsuran di Bank Solo.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Namun, Bank Solo meminta bantuan kepada Walikota seperti yang dulu pernah terjadi. Apabila Bank Solo masih mampu mengatasinya sendiri, Walikota tidak berniat mencampuri atau bahkan membantu.
Sebagaimana diketahui, saat ini tunggakan angsuran kredit multiguna yang diajukan PNS mencapai Rp 1,2 miliar. Tunggakan tersebut menurut catatan Bank Solo masuk dalam kategori kredit tidak lancar dan kredit yang diragukan macet.
”Menurut saya kalau tungggakannya Rp 1,2 miliar itu termasuk kecil. Sebab dulu itu pernah nilai tunggakan mencapai Rp 3,3 miliar,” ujar Jokowi, Minggu (3/7/2011).
Akibat besarnya nilai tunggakan kredit PNS, Jokowi mengaku pernah menjadi debt collector. Jokowi menceritakan lima tahun lalu sewaktu Bank Solo masih bernama PD Bank Pasar BPR Surakarta, bank pernah meminta bantuannya untuk mengatasi soal PNS yang banyak menunggak angsuran utang.
”Dulu memang pernah Bank Solo meminta bantuan saya mengatasi soal tingginya tunggakan angsuran kredit PNS. Jadi waktu itu mereka angkat tangan soal beberapa PNS yang sulit sekali kalau disuruh membayar tunggakan. Ya kalau yang sulit-sulit seperti itu kan biasanya memang langsung diserahkan kepada Walikota,” ujarnya sambil terkekeh.
Merespons permohonan bantuan yang diajukan Bank Solo, Jokowi mengatakan langsung memanggil para PNS yang terbelit utang tersebut. ”PNS yang bayar angsurannya tidak tertib, tidak hanya saya panggil namun juga saya beri deadline. Jadi waktu itu saya beri mereka waktu tiga bulan untuk membayar angsuran. Kalau tidak segera bayar ya dapat sanksi,” ujarnya.
Menurut dia, langkah yang diambil itu terbukti ampuh menekan para PNS bandel. Jokowi mengungkapkan dirinya siap membantu menagih angsuran kredit para PNS yang tersendat.
(aps)