SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Calon bupati (Cabup) nomor urut tiga yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wardoyo Wijaya ditetapkan sebagai Cabup terpilih dalam penetapan Cabup/calon wakil bupati (Cawabup) di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Selasa (15/6).

Penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) 33/SK/KPU-SKH/HB/VI/ 2010 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati/Wakil Bupati 2010. Dalam SK itu disebut pasangan yang terpilih adalah War-To.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Joko Waluyo mengatakan, pasangan War-To ditetapkan sebagai calon terpilih sejak ditetapkan hari ini. Apabila nantinya ada permasalahan yang timbul, keputusan tersebut bisa dicabut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara  Ketua KPU, Kuswanto menerangkan, agenda penetapan Cabup/Cawabup mengacu kepada kepada rekapitulasi penghitungan suara di 12 kecamatam pada 4-6 Juni yang dilanjutkan dengan rekapitulasi yang digelar di KPU pada 9 Juni. “Penetapan juga berdasarkan Undang-undang (UU) 12/2008 serta Peraturan Pemerintah (PP) 49/2008 di mana pasangan calon yang terpilih harus meraup suara lebih dari 30%,” tuturnya di sela-sela acara.

Di sisi lain  berdasar pantauan, acara tersebut  hanya dihadiri pasangan Cabup/Cawabup nomor urut tiga atau pasangan terpilih, Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To). Pasangan nomor urut dua, Titik Suprapti-Sutarto tidak hadir sementara pasangan nomor urut satu hanya dihadiri Cawabup-nya, Wahyudi. Cabup nomor urut satu yang diusung Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), M Toha tidak hadir.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya