Soloraya
Senin, 26 November 2018 - 16:15 WIB

Warga 3 Kabupaten Akan Geruduk Kantor Bupati Sukoharjo, Ada Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Ribuan warga dari tiga kabupaten, yakni Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar, bakal menggeruduk Kantor Bupati Sukoharjo di Jl. Jenderal Sudirman, Sukoharjo, Selasa (27/11/2018).

Mereka akan berunjuk rasa menuntut penghentian uji coba produksi dan penyelesaian kasus pencemaran lingkungan oleh pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter.

Advertisement

Kasus limbah udara dari PT RUM yang tak kunjung rampung membuat warga geram. Hingga kini, mereka masih mencium bau tak sedap dari pabrik pembuat rayon hampir setiap hari.

Padahal, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, telah memberi sanksi administrasi berupa penghentian operasi selama 18 bulan supaya pengelola pabrik bisa membenahi pengolahan limbah sejak Februari lalu. Warga bakal mendatangi Kantor Bupati Sukoharjo untuk menyampaikan aspirasi ihwal persoalan tersebut.

“Massa yang berunjuk rasa tak hanya dari Sukoharjo tapi juga Wonogiri dan Karanganyar. Ini aksi damai warga lantaran masih mencium bau busuk dari pabrik,” kata Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo, Ari Suwarno, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (26/11/2018).

Advertisement

Limbah udara dari pabrik itu mengganggu aktivitas masyarakat. Mereka tak kuat mencium bau tak sedap sejak manajemen PT RUM melakukan uji coba produksi mulai pertengahan September lalu. Mereka mengungsi ke balai desa selama beberapa hari.

Bupati lantas menerbitkan surat berisi permintaan agar manajemen PT RUM menghentikan uji coba produksi untuk sementara. “Bau busuk yang dihirup warga tergantung arah angin. Jika angin mengarah ke utara, warga di wilayah Bendosari dan Polokarto menghirup bau tak sedap. Begitu pula sebaliknya jika angin mengarah ke selatan atau Wonogiri,” ujar Ari.

Apabila manajemen PT RUM tak bisa membenahi pengolahan limbah hingga batas waktu sanksi administrasi maka produksi harus dihentikan. Hal ini membuktikan beberapa langkah yang telah dilaksanakan manajemen PT RUM tak bisa menghilangkan limbah udara.

Advertisement

Warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Jiyem, mengatakan bau limbah udara itu lebih menyengat dibanding pada akhir 2017. Dia meminta manajemen PT RUM menghentikan produksi lantaran menimbulkan limbah udara yang dihirup warga setempat.

“Kadang baunya seperti kopi bikin pusing, kadang bau petai yang bikin pusing dan mual. Saya minta Pak Bupati tegas untuk merampungkan persoalan ini,” papar dia.

Sebelumnya, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyo Seputro, menyatakan bakal memasang panel berisi informasi kandungan gas buang di sekitar pos satpam. Masyarakat bisa memantau informasi kandungan gas buang itu hasil dari continuous emission monitoring system (CEMS) sebagai wujud transparansi publik.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif