Soloraya
Selasa, 14 Februari 2023 - 13:21 WIB

Warga 3 RW Karanggeneng Tolak Gabung ke Siswodipuran, Ini Kata Sekda Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemkab Boyolali masih membahas terkait perpindahan status kependudukan sebagian warga tiga RW Desa Karanggeneng yang akan digabung dengan Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali.

Sebelumnya, warga tiga RW yakni RW 009, RW 008, dan RW 012 Desa Karanggeneng, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, melakukan aksi protes menolak rencana penggabungan tiga RW itu ke wilayah Kelurahan Siswodipuran,

Advertisement

Aksi protes dilakukan di Balai Desa Karanggeneng, Jumat (10/2/2023). Selain itu, warga juga memasang spanduk gapura gang masuk wilayah mereka untuk menegaskan sikap mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, mengungkapkan saat ini Pemkab Boyolali masih melakukan musyawarah terkait hal tersebut. “[Hasilnya] ya musyawarah dulu,” ujarnya kepada wartawan seusai acara di Bawaslu Boyolali, Selasa (14/2/2023).

Ia memastikan hasil musyawarah nanti tidak akan membuat masyarakat tiga RW tersebut kecewa. “Yang jelas, kami tidak mengecewakan warga, itu saja,” ungkapnya singkat.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, warga tiga RW Desa Karanggeneng menolak gabung menjadi warga Kelurahan Siswodipuran. Mereka memasang spanduk penolakan di area tempat tinggal mereka.

Kepala Desa Karanggeneng, Suparji, juga telah sepakat bersama warga untuk menolak hal tersebut dengan menandatangani dukungan aspirasi warga. “Itu sudah saya sampaikan ke Kabag Pemerintahan Setda Boyolali hari itu juga [Jumat, 10/2/2023],” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Karanggeneng, Boyolali, Minggu (12/2/2023).

“Kami sebagai pemerintah desa kan penyambung lidah masyarakat, jadi ya kami sampaikan apa adanya keinginan warga,” imbuhnya. Ia menyatakan saat ini Pemdes Karanggeneng dan warga sedang menunggu keputusan dari Pemkab Boyolali terkait rencana penggabungan tiga RW itu ke Kelurahan Siswodipuran.

Advertisement

Suparji menceritakan awal mula munculnya permasalahan tersebut. Ia mengaku pada Senin (6/2/2023) mendapat undangan dari Setda Boyolali untuk hadir pada pertemuan yang dijadwalkan Kamis (9/2/2023). Undangan itu ditujukan bagi warga yang wilayahnya akan digabung dengan Siswodipuran.

Suparji langsung bergerak cepat mendistribusikan undangan itu ke warga di tiga RW tersebut pada Selasa (7/2/2023). Ia mengungkapkan warga Karanggeneng yang akan digabung ke Siswodipuran, Boyolali, meliputi RW 008 atau Baros, lalu RW 009 di Ledoksari, dan beberapa KK di RW 12 Rejosari.

Warga menolak dengan mendatangi kantor Desa Karanggeneng pada Jumat. “Saat ini, intinya warga dan pemerintah desa menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten. Ya walaupun kami ini perpanjangan tangan pemerintah, tapi juga tidak melupakan penyambung lidah warga,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif