SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Sebanyak 52 kepala keluarga (KK) di RT 5/RW II Kampung Cokronegaran, Kepatihan Wetan, Jebres mengajukan sertifikasi hak milik (HM) tanah bekas swapraja Keraton Kasunanan Surakarta.

Luas tanah yang diajukan sertifikasi sekitar 1.670 meter persegi. Penjelasan itu disampaikan Ketua Pokja Sertifikasi Tanah Cokronegaran, Topan Sri Juniatno ditemui wartawan Jumat (27/5). Dia berharap sertifikasi tanah rampung tahun ini.
“Kami sudah tinggal puluhan tahun di tanah itu. Kami berharap sertifikasi segera diproses supaya warga tenang. Kami sangat membutuhkan tanah itu,” katanya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya