Solopos com, SOLO — Sejumlah petugas pengangkut sampah di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, mengaku dimudahkan dengan program Paksa Pilah Sampah dari Rumah (Papi Sarimah) yang berlaku mulai 1 Januari 2022.
Petugas sampah di RW 006 Tapen, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Prihatin, menilai program tersebut turut meringankan tugasnya saat mengambil sampah dari rumah-rumah warga. Ia tak perlu lagi ikut memilah sampah mana yang bisa langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saya dimudahkan kalau warga sudah memilah sampah. Kan yang organik bisa langsung naik ke truk,” terangnya kepada Solopos.com, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Program Paksa Pilah Sampah di Banjarsari Solo Dimulai, Begini Alurnya
Baca Juga: Program Paksa Pilah Sampah di Banjarsari Solo Dimulai, Begini Alurnya
Menurutnya, sudah banyak warga Tapen, Banjarsari, Solo, yang melaksanakan program paksa pilah sampah tersebut. Selain memudahkan pekerjaannya, ia menilai rutinitas memilah sampah menciptakan sikap disiplin warga atas penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Prihatin pun siap membantu menertibkan warga yang belum patuh terhadap aturan baru tersebut. “Saya tegur ke warga yang belum melakukan. Kan ada sanksi yang mana nanti kalau tidak dipilah, sampah mereka tidak akan diambil,” ujar Prihatin.
Baca Juga: Pengurus Bank Sampah Banjarsari Solo Senang Warga Dipaksa Pilah Sampah
“Kalau dipilah sama mereka [warga] saya jadi lebih mudah. Nanti saya bawa karung sendiri untuk menampung sampah yang bisa didaur ulang. Kan hasil jualnya juga bisa buat tambah-tambah uang jajan anak-anak,” jelasnya.
Ditanya jika ada warga yang tak patuh memilah sampah, Siti mengatakan tak akan memaksa warga. Ia menilai kepatuhan itu kembali ke pribadi warga masing-masing. “Saya tidak akan memaksa. Terserah kesadaran pribadi masing-masing,” imbuhnya.
Baca Juga: Banjarsari Solo Tegas Lur, Warga Kena Sanksi Jika Tak Pilah Sampah
Camat Banjarsari, Solo, Beni Supartono, mengimbau petugas pengangkut sampah mengingatkan warga yang belum mematuhi aturan dalam program paksa pilah sampah tersebut. Petugas juga diminta menerapkan sanksi yakni sampah tidak diambil jika tidak dipilah.
“[Awalnya] Tetap diambil petugas sampah dulu, tapi petugas harus menyampaikan, hari selanjutnya harus dipisah sendiri dari rumah. Jadi tidak terus-terusan membiarkan hal itu terjadi,” terang Beni.