SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo berbicara kepada warga pengguna lahan PT KAI saat sarasehan di Pendapa Kecamatan Baturetno, Rabu (8/2/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek mengatakan siap mendampingi warga Baturetno memperjuangkan konversi lahan aset PT KAI yang selama ini mereka tempat dengan sistem sewa.

Hal itu dikatakan Jekek dalam sarasehan Pemkab bersama warga pemanfaat lahan aset PT KAI di Pendapa Kecamatan Baturetno, Rabu (8/2/2023). Sarasehan dihadiri 400-an warga pemanfaat lahan dari wilayah Desa Baturetno, Talunombo, Sendangrejo, Boto, dan Kedungombo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Namun tidak ada pejabat dari PT KAI yang hadir. Dalam kesempatan itu Jekek memaparkan review kesepakatan antara Pemkab dengan warga pemanfaat lahan PT KAI. Ada lima poin kesepakatan.

Pertama, terkait penghitungan nilai tagihan sewa kepada pengguna lahan PT KAI di Wonogiri mulai 2022 dan dalam pengelolana kontrak serta penagihan, PT KAI akan bekerja sama dengan Pemkab.

Kedua, terkait rencana pendataan ulang/pengukuran/validasi aset PT KAI di Wonogiri oleh tim bersama Pemkab dan PT KAI serta BPN Wonogiri. Ketiga, soal perbaikan sistem penagihan uang sewa secara online oleh PT KAI yang segera disosialisasikan.

Keempat, soal jaminan tidak akan ada penggusuran terhadap warga yang memanfaatkan lahan PT KAI di Wonogiri, kecuali jika memang dibutuhkan untuk kepentingan negara dan operasional PT KAI.

Kelima dant terakhir, soal permohonan hak atas tanah aset PT KAI menjadi milik warga sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam hal tersebut, warga penyewa aset PT KAI di Baturetno, Wonogiri memohon agar aset tersebut bisa menjadi hak milik mereka.

Mereka beralasan aset tersebut merupakan aset telantar selama hampir 50 tahun. Dengan begitu mereka menganggap tanah itu tidak lagi menjadi milik PT KAI. Apalagi, sejak 2006, warga sudah tidak lagi ditagih uang sewa.

Salah satu warga penyewa asal Desa/Kecamatan Baturetno, Widodo, mengungkapkan sejak PT KAI tidak optimal dalam mengelola lahan asetnya di Wonogiri. Bahkan dulu banyak warga yang membayar sewa kepada orang yang mengaku dari pihak PT KAI senilai Rp400.000 tapi yang dibayarkan oleh orang tersebut hanya Rp200.000.

Salah satu warga, Agus, meminta jaminan kepada Pemkab agar mendampingi warga mengurus poin lima, yaitu mengonversi lahan PT KAI menjadi hak milik warga.

Menanggapi hal itu, Bupati Jekek mengatakan pemerintah sah-sah saja untuk menampingi warga, tapi tidak kuasa atau berwenang mengubah status lahan. “Usulan atau permohonan itu harus ke Kemenkeu. Bentuk pendampingan Pemkab, misalnya mengarahkan warga agar usulan itu sesuai jalurnya. Tidak melalui calo dan sebagainya,” jelas Jekek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya