SOLOPOS.COM - Warga Berjo bersalam-salaman dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono (kanan), pada Selasa (2/5/2023) setelah dijanjikan polemik BUMDes Berjo bakal diselesaikan dalam waktu secepatnya. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar menagih janji Bupati Juliyatmono untuk mempercepat penyusunan rancangan Peraturan Desa (Perdes) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Perdes BUMDes Berjo itu digadang-gadang menjadi pilot project di Kabupaten Karanganyar. Sayangnya, selepas tahapan hearing pada 31 Mei 2023 lalu hingga kini Perdes BUMDes Berjo tak kunjung rampung. Warga khawatir berlarut-larutnya penyusunan Perdes tersebut akan menambah pelik persoalan pengelolaan BUMDes Berjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Koordinator RT/RW Desa Berjo, Sunarto, meminta Bupati Juliyatmono agar memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian polemik pengelolaan BUMDes Berjo. Warga Khawatir hingga Bupati Juliyatmono lengser pada awal Oktober 2023 nanti, persoalan BUMDes Berjo tak kunjung rampung.

“Kami berulang kali mendatangi Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten untuk menanyakan penyusunan Perdes ini. Tapi sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda mau selesai,” kata Sunarto kepada Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

Dia menyayangkan lambatnya penyusunan Perdes. Bahkan terkesan ada kesengajaan untuk diulur-ulur. Apalagi Plt Kades Berjo, Wahyu Budi Utomo, selalu Ketua Tim Perumus Perdes belum bisa memastikan kapan penyusunan itu rampung. Alasan yang disampaikan kepada warga, penyusunan Perdes terkendala anggota tim perumus tidak komplet.

“Dari sembilan anggota tim perumus, bilang tak selalu komplet saat agenda pembahasan. Padahal kalau kehadiran sudah quorum seharusnya rapat pembahasan bisa digelar,” lanjut Sunarto.

Warga memberikan tenggat penyusunan Perdes BUM Desa Berjo rampung Senin (17/7/2023). Menurut Sunarto, tidak ada alasan lagi perdes tak rampung di tanggal tersebut. Terlebih pembahasan perdes tinggal menyisakan dua poin di bagian Anggaran Rumah Tangga (ART) BUM Desa.

Warga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila Perdes BUM Desa Berjo tak segera diselesaikan. “Kami sudah cukup sabar menunggu. Tapi mau sampai kapan? Jangan sampai, sampai jabatan pak Bupati berakhir, perdes belum juga selesai,” kesalnya.

Kuasa Hukum Warga Desa Berjo, BRM Kusumo Putro, mengatakan penyusunan yang berlarut-larut membuat warga khawatir persoalan pengelolaan aset desa makin pelik. Tim perumus rancangan perdes sudah diberi waktu cukup menyelesaikan materi pembahasan di dalamnya. Kerja tim perumus seharusnya bisa cepat, mengingat materi rancangan tak begitu berat.

Di antaranya mengenai bagi hasil pengelolaan objek wisata dan mekanisme perekrutan pengurus BUM Desa. Apakah dipilih warga melalui Musyawarah Desa (Musdes) ataukah pakai pihak ketiga perekrutannya, lalu kemudian ditetapkan di Musdes.

“Pemkab perlu memberikan dorongan lebih, kalau perlu Pak Bupati turun langsung agar perumusan rancangan perdes segera beres,” katanya.

Perdes BUM Desa Berjo akan menjadi landasan memperbaiki pengelolaan aset desa secara lebih baik dan legal. Saat ini pengelolaan BUM Desa Berjo carut marut. Perdes Nomor 3 Tahun 2008 yang menjadi dasar pengelolaan BUM Desa Berjo melanggar PP Nomor 11 Tahun 2021. Perdes tersebut harus diganti menyesuaikan PP tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya