SOLOPOS.COM - Masyarakat Boyolali melewati gedung baru Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Boyolali "Remen Maos" pada Rabu (16/3/2022). Gedung baru Perpusda Boyolali diresmikan pada Selasa (15/3/2022). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Boyolali mempersilakan masyarakat menggelar kegiatan di gedung setempat sepanjang memenuhi syarat ketentuan.

Lewat akun media sosial Instagram resmi Perpusda Boyolali @perpusdaboy pada Senin (10/7/2023), dibagikan cara tata cara permohonan kunjungan dan pemanfaatan fasilitas di Perpusda Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tata cara permohonan kunjungan dan pemanfaatan fasilitas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali melalui link berikut dinasarpus.boyolali.go.id/tatacarakunjunganperpusdaboy,” tulis dalam takarir @perpusdayboy seperti yang dikutip Solopos.com pada Rabu (12/7/2023).

Dalam tautan tersebut, dituliskan beberapa persyaratan bagi pemohon yang ingin berkunjung dan memanfaatkan fasilitas di Perpusda Boyolali. Berikut tata cara permohonan kunjungan dan pemanfaatan fasilitas perpustakaan daerah di Kabupaten Boyolali “Remen Maos”:

1. Pemohon adalah sekolah/institusi/komunitas di Kabupaten Boyolali dan bukan badan usaha/lembaga profit.

2. Kegiatan yang dilaksanakan bersifat kemasyarakatan, bukan kegiatan politik, bukan kegiatan kepentingan pribadi, dan kegiatan lain yang bertentangan dengan peraturan hukum berlaku.

3. Pemohon membuat surat permohonan kunjungan atau pemanfaatan fasilitas kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali.

4. Pemohon mengisi formulir kunjungan dan pemanfaatan fasilitas melalui link berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfCG9ig9sBHeNBlTk5XzTmmYvogHG3UmzhtI4YB2V-GdHaJyw/viewform.

Dalam link tersebut, masyarakat bisa mengisi formulir permohonan peminjaman gedung audio visual maupun fasilitas lain di Perpusda Boyolali secara gratis.

Sebagai informasi, Perpusda Boyolali memiliki ruang audio visual yang berada di lantai II gedung. Ada 20-an kursi dan layar lebar yang bisa digunakan masyarakat.

Dikutip dari laman formulir, diinformasikan kunjungan dan reservasi hanya dilayani pada jam kerja aparatur sipil negara (ASN), yaitu setiap Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Lalu tiap Jumat pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya