SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Terduga kasus terorisme yang beberapa waktu lalu ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, AW, 17, warga Buntalan, Klaten Tengah, Klaten, Kamis (24/2/2011), dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Tersangka kini dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II-B Klaten.

Pantauan Espos, beberapa jam sebelum tersangka tiba, aparat kepolisian bersiaga di sekitar Kantor Kejari. Sekitar pukul 09.45 WIB, AW tiba di Kantor Kejari menggunakan bus kepolisian. Pengawalan terhadap AW dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa. AW terlihat sangat tenang saat petugas membawanya ke ruang Kasi Pidum.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Yulianita mengakui pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan siap memprosesnya sesuai hukum. “Karena tersangka usianya masih anak-anak maka penahanan lebih singkat dari yang dewasa,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Kejari.

(rei)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya