SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar, Ridwanita Priliastuti. (Instagram/@bawaslukabkaranganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Peserta seleksi panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) Kabupaten Karanganyar dari Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu,  Sumirat Cahyo Widodo, mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.

Banding ini diajukan setelah surat keberatan atas hasil penetapan anggota Panwascam Colomadu ditolak Bawaslu Karanganyar. Surat banding sudah diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jateng pada 3 November 2022 lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Saya masyarakat yang dirugikan terhadap keputusan Bawaslu Karanganyar terkait penetapan anggota Panwascam terpilih pada tanggal 24 Oktober kemarin,” jelas Sumirat kepada Solopos.com, Jumat (4/11/2022).

Dia memprotes hasil seleksi Panwascam Colomadu. Dia menggugat hasil seleksi tersebut ke Bawaslu Karanganyar. Namun hasilnya mentok di tengah jalan. Bawaslu Karanganyar menolak surat keberatan Sumirat.

Baca Juga: Tuding Tak Transparan, Peserta Seleksi Panwascam Protes ke Bawaslu Karanganyar

Tak terima dengan keputusan ini, dia mengajukan banding ke Bawaslu Provinsi. Harapannya Bawaslu Provinsi Jateng menganulir hasil seleksi Panwascam Colomadu. “Banding ini upaya saya mendapatkan keadilan. Kalau memang ditolak, saya akan akukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya.

Dia menilai penyelenggaraan seleksi anggota panitia Panwascam tersebut tak transparan. Bawaslu dalam menetapkan anggota Panwascam tersebut tidak jelas patokannya. Sumirat berhasil lolos seleksi administrasi hingga tes tertulis menggunakan komputer (CAT).

“Di tes tertulis saya meraih peringkat kedua. Tahapan lanjutannya mengikuti tes wawancara yang dilakukan langsung oleh empat pimpinan Bawaslu. Hasil tes wawancara ini, saya dinyatakan tidak lolos. Yang lolos justru rangking empat dan enam,” katanya.

Baca Juga: Sebanyak 147.415 Orang Ikuti Tes CAT Panwascam Pemilu 2024

Wawancara Biasa Saja

Padahal, menurut dia, tes wawancara yang dilakukan biasa saja. Pertanyaan yang diajukan di antaranya perkenalan diri dan soal motivasi mendaftar Panwascam. Selain itu ia juga ditanya bagaimana tanggapan terhadap Pemilu, lantas apa kegiatan atau kesibukan yang dilaksanakan saat ini dan apakah nantinya mengganggu kinerja sebagai Panwascam jika terpilih.

Kemudian pertanyaan mengenai pengenalan wilayah Colomadu seperti berapa jumlah desa di Kecamatan Colomadu, siapa nama camatnya. Dia pun mempertanyakan dasar penilaian hasil wawancara tersebut. Dia meminta Bawaslu terbuka dan menjelaskannya.

“Rasanya aneh, pertanyaan yang menurut saya enteng kenapa bisa tidak lolos. Padahal saya rangking dua hasil tes tertulis, dan yang terpilih justru rangking empat dan enam,” katanya.

Baca Juga: Tak Mampu Sendirian, Bawaslu Karanganyar Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Jika merujuk aturan, Bawaslu Karanganyar akan mengambil tiga peserta terbaik dari hasil akumulasi nilai tes untuk menjadi Panwascam. Dari sini, dia mempertanyakan bagaimana prosedur dan substansi terkait tata cara penilaian tes wawancara sehingga menyebabkan nilai tesnya rendah.

Dia meminta Bawaslu memberikan tanggapan dan penjelasannya mengenai penilaian hingga penetapan calon terpilih.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Ridwanita Priliastuti,  mengatakan proses seleksi Panwascam sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Silakan saja keberatan. Apa yang kita tetapkan sudah sesuai prosedur,” katanya.

Tes wawancara dilakukan sesuai dengan pengalaman kepemiluan. Lalu, pendidikan yang bersangkutan serta kearifan lokal yang menjadi pertimbangan penilaian.”Skor nilai tertulis hanya 40% dan tes wawancara 60%. Sehingga yang menentukan itu memang tes wawancara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya