SOLOPOS.COM - Kades Gabus Sumarwanto menjelaskan perencanaan pengerukan jalan usaha tani saat mediasi dengan warga yang protes di Dukuh Gabus Wetan, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, Rabu (1/5/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Proses mediasi antara warga petani dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, berlangsung alot dan diwarnai adu mulut.

Mediasi tersebut berlangsung di pintu masuk jalanan yang dikeruk sepanjang hampir 1 km di wilayah Dukuh Gabus Wetan, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, Rabu (1/5/2024).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Emosi warga kian naik pitam setelah ada dua plakat kegiatan yang sama-sama dibiayai dana desa (DD) senilai Rp50 juta. Plakat pertama berkaitan dengan kegiatan makadam bervolume 940 meter sedangkan plakat kedua berkaitan dengan kegiatan cut and fill jalan yang sama-sama dikerjakan secara swakelola.

Kepala Desa (Kades) Gabus, Sumarwanto, datang ke lokasi untuk menanyakan aksi yang dilakukan warga kepada Bhabinkamtibmas Gabus. Aparat dari kepolisian itu meminta ada perwakilan warga sebagai juru bicara dalam mediasi dengan Kades Gabus. Seorang warga memberanikan diri sebagai juru bicara dan disetujui warga lainnya.

Perwakilan warga, Sugino, mewakili warga berhadapan dengan Kades Gabus untuk menyampaikan maksud dan keinginan warga Gabus Wetan. Sugino menyampaikan warga Gabus Wetan dan Gabus Kulon menyampaikan tanah yang kini menjadi jalan usaha tani itu itu awalnya merupakan tanah oro-oro (OO) yang dulu diajukan ke pemerintah tetapi tidak berhasil dan sekarang sudah menjadi sertifikat milik Pemdes Gabus.

Sugino melanjutkan pengerasan jalan usaha tani itu dulu dilakukan warga secara swadaya. Bahkan ketika rusak pun, kata dia, warga juga swadaya tambal sulam.

Sekarang ketika jalan sudah baik, jelas Sugino, tiba-tiba jalan dikeruk dan dialihkan tanpa ada musyawarah, tidak ada pengertian, dan tidak ada koordinasi dengan masyarakat.

“Apa yang berkuasa memiliki wewenang penuh, termasuk penguasaan akses jalan? Kenapa tidak jalan yang selatan Dukuh Balong yang beberapa tahun tergenang air. Bahkan sekarang ada yang tidak bisa ditanami. Kenapa tidak memikirkan itu? Katanya menyejahterakan masyarakat tapi jadi menyengsarakan masyarakat?” ujar Sugino.

Sugino melanjutkan atas dasar itulah, masyarakat menuntut jalan usaha tani di Gabus Wetan yang sudah dikeruk itu dikembalikan seperti semula. Dia mengatakan kalau persoalan ini tidak teratasi maka warga akan melapor ke pusat.

Menanggapi hal itu, Sumarwanto meminta Sekretaris Desa (Sekdes) Gabus Sunarto untuk menjelaskan persoalan sertifikat tanah dan jalan itu. Sunarto menjelaskan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Desa Gabus, tanah dan jalan itu diikutsertakan dalam program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) tahun 2023.

Dia mengatakan sertifikat yang tidak sengketa di Desa Gabus didaftarkan dalam PTSL untuk memberikan hak yang jelas pada status tanah tersebut. “Sekarang tanah dan jalan itu sudah bersertifikat atas nama Pemdes Gabus dan dalam penggunakan diserahkan kepada Pemdes yang didukung dengan musyawarah masyarakat desa,” ujar dia.

Sontak masyarakat menjadi ramai mendengar kata-kata “musyawarah masyarakat desa” itu karena mereka selama ini tidak pernah diajak musyawarah.

Kades Sumarwanto menjelaskan tanah dan jalan ini sudah menjadi aset desa dan digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa dan Pemdes. Dia melanjutkan kegiatan pengerukan jalan ini sudah lewat musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Mungkin dalam pelaksanaan eksekusi, kata dia, kurang memberitahukan kepada masyarakat. “Tanah ini milik Pemdes yang juga milik warga desa yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Sumarwanto yang lagi-lagi disambut dengan banyaknya teriakan warga yang menanyakan kesejahteraan yang mana dan masyarakat mana.

Sumarwanto menerangkan tujuan pengerukan jalan ini lokasi jalannya digeser ke sisi barat dan tanah yang dikeruk itu akan difungsikan sebagai lahan pertanian. Setelah tertata baik, harap dia, masyarakat bisa menyewa dan sebagainya. Untuk yang lainnya, jelas dia, dipikirkan lagi ke depannya.

Masyarakat masih mempertanyakan tentang tidak adanya musyawarah dengan masyarakat. Kemudian perwakilan BPD Gabus, Mustaqim, angkat bicara. Dia menyampaikan kegiatan pengerukan jalan itu secara administrasi terpenuhi dan masalah sosialisasi itu mungkin ada mis antara Pemdes dan masyarakat. “Selama ini memang belum ada sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya